Situbondo, detik1.com – Sudah hampir 2 (dua) minggu, sampai berita ini di tayangkan kembali, pihak dari Jasalindo yang mengerjakan proyek reklamasi belum juga memberikan data-data yang konkrit terkait ijin reklamasinya, baik itu ijin dari Kementerian ESDM, Gubernur Jawa Timur, Bupati Situbondo serta dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Sebagaimana di beritakan sebelumnya, sumber dari Jasalindo (Ari operator ekskavator) proyek reklamasi menjelaskan, bahwasanya proyek tersebut dikebut untuk persiapan PONPROV 5 atau 6 bulan ke depan harus sudah selesai/rampung pengerjaanya.
Sehingga pada hari Sabtu, (05/03/2022) awak media Detik One.Com bersama Sekjen LSM Teropong kembali mendantangi dan memantau ke Jasalindo, ternyata masih ada kegiatan pengerjaan proyek reklamasi tersebut yang sedang berlangsung, dan disana juga masih terlihat keluar masuk Dumb Truk ke lokasi reklamasi.
Sementara saat di konfirmasi awak media di lokasi Wahyudi selaku Sekjen LSM Teropong juga mempertanyakan keabsahan ijin dari proyek Jasalindo tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa ketika berita media Detik One.Com, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak melakukan tindakan untuk menghentikan proyek reklamasi tersebut?? dan diduga dari pihak Aparat Penegak Hukum juga terkesan tidak ada tindakan dan penindakan, terkait proyek reklamasi Jasalindo di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Jawa Timur Ini,” tutur Wahyudi kepada Awak media.
Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan bahwa akibat dari proyek reklamasi tersebut, diduga banyak terumbu karang yang rusak.
“Proyek Reklamasi ini saya duga sudah merusak ekosistem laut mas, yang mana saya duga banyak terumbu karang yang rusak, jadi saya meminta kepada Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Juga Aparat Penegak Hukum, untuk menghentikan pengerjaan proyek reklamasi ini kalau sekiranya tidak mengantongi ijin,” tutup Aktivis muda asal Situbondo ini dengan nada geram.
(Benny)