Ketua KPPS TPS 16 Desa Wonorejo Akui Adanya Kecurangan Dalam Penghitungan Suara

Desa Wonorejo
Doc.Foto Ketua KPPS Saat Memberikan Keterangan

Situbondo, detik1.co.id // Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 16 Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bernama Zaini, mengakui adanya kecurangan dalam penghitungan suara di tempatnya. Dalam sebuah video, Zaini mengungkapkan bahwa suara seorang Calon Legislatif (Caleg) telah dialihkan menjadi suara partai, mengakibatkan suara Caleg tersebut berkurang dari yang seharusnya.

Saat di konfirmasi awak media Rabu 28 Februari 2024 menjelaskan bahwa tindakannya bukanlah kesengajaan. Ia mengakui hal tersebut dalam Rapat Pleno Tingkat Kecamatan di Balai Desa Banyuputih, Zaini mengaku bahwa dirinya ditekan bahkan dipelototi oleh saksi.

Sementara itu, Caleg PDIP Dapil IV, Izzul Muttaqin, diduga menjadi korban kecurangan tersebut. Ia, yang juga seorang aktivis muda dari Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, mengecam sikap tidak adil yang dilakukan oleh pihak KPPS maupun saksi yang melakukan intimidasi.

Bukan hanya Zaini yang mengakui kecurangan tersebut, sejumlah warga dari Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, juga mengakui adanya kecurangan dalam proses penghitungan suara. Bahkan, mereka secara bersama-sama menandatangani surat pernyataan terkait kecurangan tersebut.

Informasi ini kemudian memicu desakan dari warga untuk melakukan penghitungan ulang. Izzul Muttaqin sendiri mengecam kejadian tersebut di Rapat Pleno Tingkat Kecamatan.

Situasi semakin memanas ketika pihak Panitia Pemungutan Suara (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak segera merespons desakan warga untuk melakukan penghitungan ulang. Bahkan, kericuhan sempat terjadi. Namun, akhirnya, pengakuan dari Ketua KPPS TPS 16 berhasil meyakinkan Panwascam untuk melakukan proses hitung ulang.

Hasilnya, setelah dihitung ulang, ditemukan surat suara yang tercoblos untuk partai dan caleg sekaligus. Namun, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 25 tahun 2023, surat suara yang tercoblos pada gambar partai dan calon sekaligus dalam satu partai seharusnya dimasukkan ke suara Caleg. Hanya saja, KPPS terpaksa memasukkan ke suara partai karena desakan saksi.

“Sebetulnya larinya kan ke Caleg. Dari saksi itu pak, itu larinya harus ke partai. Kami terdesak, kami kan keadaan capek. Jadi semua saksi mengiyakan, kami iya-kan juga,” ujar Zaini saat ditanya oleh Divisi Teknis PPK, menjelaskan situasi saat itu.

Zaini juga menggambarkan bagaimana upaya saksi memaksa dirinya dengan cara memelototinya.

error: