Situbondo, detik1.co.id // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) setempat mewajibkan pemilik kios pupuk untuk memampangkan nama-nama anggota kelompok tani yang boleh membeli pupuk bersubsidi di kios tersebut. Tujuannya untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, kepada awak media.
Menurutnya dengan begitu pupuk bersubsidi bisa disalurkan tepat sasaran.
“Sehingga bisa jelas siapa saja petani yang bisa beli pupuk bersubsidi di situ. Yang namanya tidak ada di sana ya tidak boleh beli pupuk bersubsidi di kios tersebut,” ucapnya, Minggu 05 Februari 2023.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. Yakni penutupan kios pupuk.
“Bila sampai bulan tiga (Maret -red) tidak memampangkan nama ini, maka akan kita cabut izinnya. Sehingga mereka tidak bisa mengoperasikan kiosnya,” tuturnya.
Untuk itu, Bung Karna meminta kepada pemilik kios pupuk untuk segera memampangkan nama-nama petani yang boleh membeli pupuk bersubsidi. “Sehingga tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Situbondo dan harga jual tetap sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi -red),” pungkasnya.
(Aditya(