Integritas Penyidik Pidsus Polres Sumenep Dipertanyakan, Kasus Dugaan Penipuan Oknum LSM Tak Kunjung Ada Kepastian

Ket.Foto Mapolres Sumenep

Sumenep, detik1.co.id // Integritas penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres Sumenep mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, hingga lebih dari satu tahun berlalu, kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum LSM berinisial S, warga Kalianget Barat, terhadap Zaituni, warga Dusun Barat Embong, Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, belum juga menunjukkan perkembangan berarti.

Meski laporan telah lama disampaikan, pihak kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka maupun melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi pelapor.

“Saya kecewa terhadap pelayanan Polres Sumenep, khususnya penyidik Pidsus Polres Sumenep. Sampai sekarang, S belum juga ditetapkan sebagai tersangka, bahkan terkesan tidak serius penyidiknya. Apakah karena saya orang kurang mampu, ya Pak?” ungkap Zaituni dengan nada kecewa.

Kasus ini bermula dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh S, yang mengaku mampu membantu menjadikan anak korban sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Namun hingga waktu yang dijanjikan, janji tersebut tak pernah terealisasi, sementara uang milik korban tidak juga dikembalikan.

Zaituni berharap pihak Polres Sumenep, khususnya unit Pidsus, segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat kecil maupun mereka yang memiliki posisi sosial tertentu.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan karena saya orang biasa, laporan saya dianggap enteng,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Media DetikOne, Benny Hartono. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama korban sudah memberikan banyak kesempatan kepada terlapor untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik, namun yang diterima hanya janji manis tanpa tindakan nyata.

“Kami sudah beri banyak kesempatan, tapi hanya janji palsu yang kami terima. Karena itu, saya minta kasus ini segera ditangani serius oleh Polres Sumenep,” ujar pria asal Bondowoso tersebut.

Baca Juga:
Kedekatan IPTU Miftahol Rahman Dengan Ulama Genggong Tuai Apresiasi Masyarakat

Lebih lanjut, Benny menambahkan agar Polres Sumenep segera menangkap S, yang sudah mangkir dari panggilan penyidik.

“Kalau sampai tidak ditangkap dan tidak ditetapkan tersangka, maka kami patut mempertanyakannya. Ada apa dengan penyidik Pidsus Polres Sumenep? Mengapa terkesan penegak hukum kalah sama preman?” tegasnya.

Ia juga berencana mendatangi Kasat Reskrim Polres Sumenep bersama korban untuk meminta penjelasan langsung terkait kelanjutan perkara tersebut.

“Saya akan datang bersama Ibu Zaituni menemui Kasat Reskrim Polres Sumenep. Saya ingin tahu, sanggup tidak mereka menangani kasus ini? Kalau tidak sanggup, akan saya laporkan ke Propam Polda Jatim bahwa penyidik Polres Sumenep tidak becus menangani kasus penipuan ini. Sekalian saja diganti Kasat dan Kanitnya karena saya duga tidak profesional. Kepada kami saja sebagai mitra sudah diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat awam,” pungkas Benny dengan nada geram.

Sementara itu, salah satu penyidik Pidsus Polres Sumenep saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap terlapor berinisial S karena dinilai sudah tidak kooperatif.

“Sabar, Mas. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan kami akan melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan karena sudah beberapa kali mangkir dari panggilan,” ungkap penyidik yang menangani kasus tersebut.

error: