Situbondo, detik1.com – Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Tapal Kuda, Deni Rico Juang Putra Wibowo apresiasi kinerja Kepolisian Resort (Polres) dalam menangani kasus dugaan pungli dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Situbondo.
“Kami dari lembaga LPK Tapal Kuda sangat mengapresiasi kinerja Kapolres yang dinahkodai AKBP Andi Sinjaya sebagai Kapolres Situbondo. Sebab, dia tidk pernah main-main dalam menangani kasus dugaan pungutan liar maupun hal apapun yang berbau korupsi yang terjadi di Kabupaten Situbondo tanpa pandang bulu,” ucap Deni Rico, Selasa (19/07/2022).
Deni menambahkan, Seperti baru-baru ini, setelah kami melaporkan salah satu oknum Kepala Desa terkait dugaan pungutan liar (pungli). Karena kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat kabupaten Situbondo khusususnya masyarakat Desa Klampokan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo,” Tambah Deni Rico.
Kejadian tersebut banyak menuai keresahan serta ketidak percayaan kepada pemerintahan Desa. Karena kuat dugaan dana yang diperoleh dari hasil pungutan liar (Pungli), yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Klampokan disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya.
Polres Situbondo langsung respon terhadap laporan kami dan Insya Allah tidak lama lagi kasus tersebut akan segera diproses, ungkap Deni Rico.
Kami menghimbau kepada semua Kepala Desa di Kabupaten Situbondo agar tidak main-main dalam menggunakan Jabatan,” karena apa bila ada yang kami temukan dilapangan dugaan penyalahgunaan wewenang maupun Dana Desa, maka saya tidak segan segan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” Tegasnya.
Dikonfirmasi Kasi Humas Polres Situbondo, Aiptu Sutrisno menjelaskan,” Kasus tersebut masih dalam proses mas,” Ucapnya singkat.
(Tim)