Breaking News: Aliansi Masyarakat Sumenep Gelar Aksi di Depan Kejagung, Tuntut Penanganan Dugaan Korupsi BSPS

Doc.Foto Nanang Wahyudi Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Kejagung RI

Jakarta, detik1.co.id  // Sebanyak 250 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap), Nanang Wahyudi,SH., menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu yang paling utama adalah mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar serius menindaklanjuti dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang nilainya mencapai Rp109,8 miliar untuk 5.490 unit rumah.

Nanang menegaskan bahwa jika penanganan kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan atau terkesan mandek, pihaknya akan melanjutkan aksi demonstrasi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya berencana akan menggelar aksi demo di Gedung KPK jika kasus dugaan korupsi ini tidak ada perkembangan di Kejari Sumenep,” tegas pria asal Kepulauan Sapudi tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sumenep sangat memprihatinkan karena disertai berbagai persoalan serius, termasuk dugaan penyimpangan dan pemotongan dana bantuan. Menurutnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut. Bahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun tidak tinggal diam dan telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejari Sumenep.

Lebih lanjut, pria yang dikenal dengan rambut gondrongnya itu mengatakan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk korupsi harus dijadikan hukum tertinggi yang dipatuhi oleh semua lembaga penegak hukum.

“Ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan Negeri Sumenep dan Kejagung untuk melakukan bersih-bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang kian marak. Masyarakat telah menjadi korban secara brutal dalam pelaksanaan program BSPS tersebut,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep mendesak dan menuntut Kejagung RI untuk melakukan pengawasan atau supervisi terhadap perkembangan kasus yang telah masuk ranah hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep,” tutupnya.

Baca Juga:
Media Digital Saromben: Revolusi Informasi dan Komunikasi

Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

error: