Jual Minuman Keras (Miras) di Tengah Perkampungan Yang Padat, Terkesan Polisi Tutup Mata

Banyuwangi, detik1.com – Toko sekaligus rumah Diduga Tempat menjual bermacam jenis merk minuman keras (miras) milik berinisial SH ini, Membuat polisi terkesan tutup mata, tak berkutik, meski sering sekali wartawan menaikan berita soal miras ditoko ini, Minuman keras (Miras), jadi terkesan baginya aman aman saja walaupun sempat di beritakan awak media Berkali-kali.

Ketika Tim Investigasi SNI dan Media Mencoba mencoba menyelusuri dimalam hari Rumah yang diduga menjual Minuman Keras, ditengah perkampungan yang padat, toko sekaligus rumah masih luas dan terpampang berbagai jenis mrk minuman keras (miras) terjual bebas, Minggu (31/7/22).

Toko Miras yang sekaligus rumah milik SH ini, yang terletak di lingkungan cungking, kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kab Banyuwangi, beroperasi sudah cukup lama di tengah lingkungan yang padat rumah penduduk, yang sangat berdekatan dengan Musholah dan rumah RT.

Sarbini ketua RT lingkungan Cungking, saat ingin dikonfirmasi oleh team Investigasi dan awak media, rumah RT sepi tertutup, ditempat yang sama team investigasi dan awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu warga setempat, yang enggan disebut namanya, mengatakan.

Eko Wibowa Adi, sapaan aldi selaku Ketua Investigasi SNI menjelaskan, “Malam ini sulit kita mau mau meminta keterangan RT maupun warga sini, dikarenakan mereka pada didalam rumah masing-masing, dan ini juga sudah malam, mungkin mereka semua lagi istirahat, tapi ini jelas, dan mutlak, lingkungan kampung ini padat dengan rumah warga, saya menduga adanya penjual miras di tengah perkampungan yang padat ini, dugaan kuat ada atensi keamanan kepada oknum, entah itu Polisi atau TNI.” terang Aldi.

Masih Aldi. “kenapa saya menduga kesana, karena ini gak main-main loh pelanggarannya, dia jual ditengah perkampungan yang padat penduduk, dan yang dijual minuman berbagai merk berkelas kadar Alkohol, rata-rata diatas 10%, terus mana ini tindakan penegak hukum, jelasnya warga mau melapor takut, apalagi mereka tetangga sama yang jual miras, ini toko terkenal, desa tetanggapun tau adanya jual miras disini, masa Penegak hukum gak tau ada penjual miras yang jelas melanggar keamanan lingkungan, wajar kayak saya menduga penjual miras ini atensi dengan oknum-oknum Aparat.”tegas Aldi.

Di markas SNI, Ketua Investigasi, meminta Ketua Umum untuk lebih tegas lagi, memberikan layangkan surat terkait miras ini ke Polresta Banyuwangi, atau ke Polda Jatim, jika di Kepolisian di Banyuwangi tidak ada respon, jika semua tidak ada respon tindakan somasi, ketua umum SNI menggelar Aksi Demo, Menolak peredaran Miras di Banyuwangi.” Ujar Aldi.

Harapan ketua Investigasi di Konfirmasi Oleh Ketua umum Organisasi Setia Nawaksara Indonesia (SNI), Ketua umum SNI akan segera melayangkan Somasi ke Polresta Banyuwangi dan ke POLDA Jatim.

(Tim)

error: