Situbondo, detik1.co.id // Kepala Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, H.Miskali, SH, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang Desa. Pengesahan undang-undang ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat dan memajukan desa-desa di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya pada awak media, Kamis, 23 Mei 2024, usai acara pelantikan, H. Miskali, SH menegaskan bahwa undang-undang baru ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintahan desa. dan peraturan baru ini memberikan kesempatan bagi kami para kepala untuk lebih focus pada pembangunan desa dalam jangka waktu yang lebih panjang.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses legislasi ini. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah sebuah terobosan penting yang akan mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa secara lebih efektif,” ujar Miskali.
Menurut Miskali, undang-undang ini mencakup berbagai aspek yang sangat dibutuhkan oleh desa, termasuk alokasi dana yang lebih jelas dan proporsional, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Dengan adanya undang-undang ini, kami berharap dapat mengelola sumber daya desa dengan lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan,” tambahnya.
Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di desa-desa, mengurangi kesenjangan antara desa dan kota, serta mendorong inovasi dan kemandirian desa.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengimplementasikan ketentuan-ketentuan dalam undang-undang ini demi kemajuan Desa Wringinanom dan desa-desa lainnya di Kecamatan Panarukan,” lanjut Miskali.
Sebagai penutup, Miskali, SH mengajak seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari perangkat desa hingga warga, untuk bersatu padu dan mendukung implementasi undang-undang ini. “Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk membangun desa kita menjadi lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya.
Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini memang menjadi angin segar bagi desa-desa di Indonesia, yang selama ini membutuhkan dukungan dan perhatian lebih dalam berbagai aspek pembangunan. Semoga dengan adanya undang-undang baru ini, desa-desa di Indonesia dapat semakin maju dan berkembang.
Pelantikan Kepala Desa di Kabupaten Situbondo dilaksanakan di Graha Amukti Praja, Pendopo Aryo Situbondo. dari 132 Desa di Kabupaten Situbondo, ada sebanyak 129 Kepala desa yang telah dilantik.