Buol, Sulteng, detik1.co.id // Proyek pembangunan jembatan baru di Desa Tongon, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, yang didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 senilai Rp 315.828.000,00, diduga tidak dikerjakan sesuai standar dan spesifikasi yang diharapkan.
Amirudin,seorang Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Tengah, mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Glara Gemilang diduga tidak sesuai dengan desain yang ada. “Kami menduga pengerjaan jembatan Desa Tongon ini tidak sesuai dengan desain, karena saat mereka mengerjakan pasangan batu abutmen, kami menemukan bahwa pasangan batu hanya ditempel pada bagian dinding abutmen lama dengan lebar hanya 10 cm, bahkan ada yang hanya 8 cm,” ujarnya. Senin 07 Oktober 2024.
Selain itu, bagian atas abutmen juga diduga tidak sesuai standar. Menurut Amirudin, pasangan batu abutmen pada bagian finishing hanya memiliki lebar 30 cm. “Seolah-olah pengerjaan pasangan batu abutmen pada bagian atas dibuat seakan-akan sudah sesuai desain,” tambahnya.
Sementara itu, Asbudianto, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Syaiful, saat dimintai keterangan pada Senin (7/10/2024), menyatakan bahwa proyek pergantian jembatan Tongon telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi dan gambar rencana yang ada.
“Abutmen jembatan lama masih digunakan tanpa dibongkar, sesuai dengan desain dan perencanaan. Abutmen lama tersebut masih layak digunakan, sehingga tidak perlu dibongkar,” jelas Syaiful.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasangan batu pada abutmen lama hanya dilapisi kembali untuk menyesuaikan dengan perletakan di atasnya tanpa mengurangi kekuatan struktur jembatan. “Yang kami kerjakan adalah membongkar pelat lantai jembatan lama yang rusak parah, menambah lebar abutmen pada sisi kanan dan kiri, serta mengganti lantai jembatan dengan yang baru. Insya Allah, jembatan baru akan lebih lebar dari sebelumnya,” tutupnya.