Permohonan Pemindahan Makam Jenazah Yang Ditemukan di Pinggir Pantai Pulau Talango

Pemindahan
Doc.Foto Saat Akan Melakukan Pembongkaran Jenasah Yang Terdampar di Pulau Talango Timur, Raas

Sumenep, detik1.co.id // Keluarga Mas’udi dari Dusun Karang Tumpuk, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik, telah secara resmi mengajukan permohonan untuk dilakukan pembongkaran makam jenazah Zainal Abidin. Zainal Abidin, yang ditemukan terdampar di bibir pantai Pulau Talango Timur, Desa Brakas, Kecamatan Raas, tiga bulan yang lalu, saat ini dimakamkan di lokasi penemuan jenazah untuk di pindahkan ke TPU Karang Tumpuk, Panceng, Gresik.

Adapun kronologis kejadian pada bulan 14 Maret 2024, warga Desa Brakas dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah di bibir pantai Pulau Talango Timur, Desa Brakas, Kecamatan Raas, Setelah melalui proses identifikasi, jenazah tersebut dipastikan sebagai Zainal Abidin, seorang warga Dusun Karang Tumpuk, Desa Campurejo, Kecamatan Pancang, Gresik, Jawa Timur. Zainal Abidin dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak akhir Februari 2024.

Karena kondisi jenazah yang sudah membusuk dan sulit dikenali pada awalnya, serta kendala geografis dan birokrasi, jenazah Zainal Abidin dimakamkan di tempat penemuan di Desa Brakas. Pihak keluarga yang tinggal jauh di Gresik tidak sempat hadir dalam proses pemakaman tersebut.

Keluarga Mashudi mengungkapkan keinginan mereka untuk memindahkan makam Zainal Abidin ke tempat yang lebih dekat dengan rumah mereka di Dusun Karang Tumpuk. Hal ini dilakukan agar mereka bisa lebih mudah berziarah dan merawat makam almarhum. Pihak keluarga juga merasa bahwa almarhum lebih layak dimakamkan di tanah kelahirannya.

Doc.Foto Kapolsek Raas Edy Hariyanto Saat Membantu Membongkar Pemindahan Jenasah

“Zainal Abidin adalah bagian penting dari keluarga kami. Kami ingin dia dimakamkan di dekat kami sehingga kami bisa merawat makamnya dengan baik dan lebih mudah berziarah,” ujar Mashudi, perwakilan keluarga. Rabu 05 Maret 2024.

Untuk melaksanakan pemindahan makam, keluarga Mashudi telah mengajukan permohonan resmi ke pihak pemerintah Desa Campurejo dan Desa Brakas. Mereka juga sedang mengurus izin dari pihak terkait, termasuk dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, serta memastikan semua proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap proses pemindahan ini bisa berjalan lancar dan segera terwujud. Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, dan kami berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah setempat untuk membantu kami dalam proses ini,” tambah Mashudi.

Sementara itu Kepala Desa Brakas Haji Syamsul Arifin saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa ia memberi dukungan dan Support terhadap permohonan keluarga Mashudi.

“Sebagai sesama warga, kami tentu mendukung permohonan keluarga Mashudi. Ini adalah langkah yang sangat manusiawi dan Alhamdulillah bisa bisa terealisasi hari ini,” ujar Syamsul.

Permohonan pemindahan makam ini merupakan salah satu bentuk upaya keluarga untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Zainal Abidin. Mereka berharap dapat segera merelokasi makamnya ke kampung halaman agar lebih mudah dalam melakukan ziarah dan perawatan makam.

Pihak keluarga Mashudi mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Raas Forkopimcam dan masyarakat raas atas dukungan dan bantuan dari berbagai pihak dalam proses ini, dan berharap semua proses dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pemindahan jenasah juga di hadiri langsung Kapolsek Raas, Iptu Edy Hariyanto, SH., Sekcam Raas, Bambang, Danramil Raas, Kapten Inf Sapto Waluyo, Kepala Desa Brakas, H.Syamsul Arifin, Tenaga Kesehatan Puskesmas Raas, Suli, Pihak Keluarga Korban sebanyak 8 orang 3 pers Polsek dan 1 pers Koramil Raas serta masyarakat Dusun Talango Tengah.

error: