Situbondo, detik1.co.id // Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi PKB, Suprapto meminta kepada pemerintah daerah agar membuat planning (perencanaan -red) yang jelas terkait rencana pembubaran dua perusahaan daerah (Perusda). Yakni Banongan dan Pasir Putih.
Hal tersebut disampaikan Legislator Dapil VI ini kepada awak media di ruang kerjanya. “Kami dari Fraksi PKB meminta kejelasan. Kalau mau di pihak ketiga kan bagaimana sistemnya. Tapi kalau dikelola oleh dinas, berupa UPT ya bagaimana tata kelolanya,” ucapnya, Senin (4/07/2022).
Menurut Suprapto, Pemkab Situbondo sejauh ini belum memiliki sistem pengelolaan yang jelas terkait rencana pembubaran dua Perusda itu. “Saya belum melihat itu ya. Misalkan, Banongan itu mungkin dibuat ekowisata. Disitu ada peternakan, ada pertanian, ada holtikultura, ada wisata. Sama juga dengan Pasir Putih, apa nanti ada hotel bintang lima, apa itu nanti jadi wisata bahari. Itu yang kita tunggu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pria yang juga menekuni bisnis peternakan ini menjelaskan, dalam pembubaran dua Perusda tersebut juga harus dipikirkan bagaimana nasib para pekerja. Baik itu di Banongan maupun Pasir Putih.
“Jadi kalau di pihak ketiga kan itu harus jelas status mereka seperti apa nantinya, dan bagaimana penggajinya. Kalau di UPT-kan, kuat tidak keuangan dinas terkait. Kalau tidak ada program yang jelas mendingan tidak usah dibubarkan,” paparnya
Lebih jauh, Suprapto memastikan, DPRD tidak mempermasalahkan usulan Pemkab Situbondo terkait pembubaran dua Perusda itu. “Yang terpenting bisa meningkatkan PAD, dan juga bisa menjadi icon Kabupaten Situbondo,” tukasnya.
Sementara itu melalui sambungan telepon, Sekda Situbondo, Syaifullah menegaskan, terkait pembubaran dua Perusda tersebut nantinya akan ditangani oleh dinas terkait. “Kan sudah jelas, itu akan ditangani oleh OPD. Jadi Banongan itu dibawa Dinas Pertanian, kemudian Pasir Putih dibawa pengampuh Dinas Pariwisata,” ucapnya.
Syaifullah mengungkapkan, untuk penggajian para karyawan di dua Perusda itu sudah dianggarkan oleh instansi terkait. “Perkara nanti mau di UPT-kan itu tindak lanjut. Nanti gaji mereka sudah disesuaikan dengan yang saat ini. Jadi nanti ada pedoman khusus Perbub, sudah-sudah ada anggarannya itu. Kemudian kalau pakai sistem outsourcing, malah senang mereka, karena gajinya sekitar Rp2 juta itu,” pungkasnya.
(Biro Situbondo/Red)