Survei Ditjen Perikanan Budidaya di Kangean, BALAD Grup Menuju Legalitas Budidaya Laut Nasional

Doc.Foto Tim Dit. Jend. PB KKP RI di Keramba Budidaya Lobster Milik BALAD Grup Setelah Melakukan Survei

Situbondo, detik1.co.id // Gugusan teluk di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bersiap mencatat sejarah baru dalam pengembangan sektor perikanan budidaya nasional. Selama empat hari, sejak Jumat, 30 Mei hingga Senin, 2 Juni 2025, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (Ditjen PB) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melakukan survei langsung ke sejumlah lokasi budidaya milik Bandar Laut Dunia (BALAD) Grup yang tersebar di titik-titik strategis perairan Kangean.

Kegiatan ini menjadi penanda nyata keseriusan negara dalam mengangkat potensi kelautan yang selama ini tersembunyi di kawasan timur laut Pulau Madura. HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy lebih dikenal dengan panggilan Ji Lilur selaku pendiri dan pemilik BALAD Grup, menyebut survei ini sebagai tonggak penting menuju legalitas dan pengakuan resmi atas usaha perikanan budidaya yang telah dikembangkan secara mandiri dan berkelanjutan.

Adapun Tim Survei dari Ditjen PB KKP RI terdiri atas beberapa pejabat dan tenaga teknis utama, yaitu: Ihsan Kamil (Emil), Direktur Ikan Laut Ditjen PB KKP RI, Mulyanto, Kepala Monitoring Budidaya Lobster Ditjen PB KKP RI, Rohana Hidayati, Sekretaris Pribadi Dirjen PB KKP RI dan Moh. Ka’bil Mubarok, Direktur Utama BALAD Grup.

Turut mendampingi dalam misi strategis ini adalah Sugiharto, Komisaris BALAD Grup, yang juga berperan aktif dalam fasilitasi dan koordinasi lapangan.

Untuk mendukung kelancaran proses survei, empat tim utama diberangkatkan dari daratan utama menuju Kepulauan Kangean menggunakan kapal yacht. Keempat tim tersebut meliputi: Tim internal BALAD Grup, Tim GLORA Grup (mitra strategis domestik), Tim Mitra Joint Venture (JV) dari Jakarta dan Tim Mitra JV Penanaman Modal Asing (PMA) dari Vietnam.

Dalam tahap awal pengembangan ini, BALAD Grup telah mengelola empat komoditas unggulan bernilai ekonomi tinggi dan berprospek ekspor menjanjikan, yaitu lobster, rumput laut, teripang, dan kerapu. Keempat komoditas ini dibudidayakan di belasan lokasi strategis di berbagai teluk potensial di Kangean.

Baca Juga:
Menteri Luhut Binsar Panjaitan di Jadwalkan Datang ke Banyuwangi, Ini Rangkaian Acaranya..!!

“Saat ini, kami fokus pada empat jenis budidaya laut yang telah kami kelola langsung. Namun, ke depan akan ada lebih banyak jenis komoditas dan lokasi yang kami garap,” jelas Ji Lilur.

Ia menegaskan bahwa istilah “survei” dalam konteks ini bukan sekadar observasi teknis biasa. Survei oleh Ditjen PB KKP RI memiliki dimensi strategis dan legal yang mendalam, menjadikannya langkah krusial dalam perkembangan industri budidaya kelautan nasional.

“Survei ini adalah bentuk pengakuan dari negara. Artinya, ada dukungan, legalitas, sekaligus pengesahan resmi atas lokasi dan aktivitas usaha budidaya kami. Ini sangat penting,” tegasnya.

Secara khusus, untuk budidaya lobster, proses survei ini sangat signifikan karena Ditjen PB KKP RI merupakan satu-satunya lembaga negara yang secara resmi berwenang menerbitkan dua jenis izin utama, yaitu: pertama Izin Budidaya Domestik dan kedua Izin Budidaya untuk Ekspor dan Kemitraan Internasional.

Hasil survei di empat lokasi utama budidaya lobster BALAD Grup di gugusan Teluk Kangean akan menjadi dasar pengakuan resmi oleh negara, sekaligus legitimasi utama untuk penerbitan izin, baik untuk operasional dalam negeri maupun ekspor ke luar negeri.

“Dengan disurveinya lokasi budidaya lobster kami oleh Ditjen PB KKP RI, maka lokasi tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat dan didukung oleh negara. Setelah itu, izin legal resmi akan diterbitkan,” tambah Ji Lilur.

Menurutnya, legalisasi ini bukan hanya penting untuk operasional domestik, tetapi juga sangat krusial dalam membuka jalur kerja sama internasional, terutama dengan mitra di Vietnam. Legalitas lengkap di dalam negeri menjadi pijakan kuat untuk memperoleh surat rekomendasi dan kuota ekspor dalam kerangka kemitraan usaha berbasis JV di luar negeri.

Baca Juga:
Polsek Raas Tegas Hentikan Pengisian BBM ke Jeriken Tanpa Rekomendasi Resmi

Dalam kesempatan tersebut, Ji Lilur juga meluruskan pemahaman yang keliru terkait dokumen PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), yang kerap disalahartikan sebagai izin akhir.

“PKKPRL memang penting, tetapi hanya salah satu tahap. Izin budidaya lobster terutama untuk ekspor dan JV luar negeri adalah kewenangan eksklusif Ditjen PB KKP RI. Jadi jangan disamakan,” jelasnya dengan nada serius.

Salah satu tujuan besar dari legalisasi ini adalah membuka akses resmi untuk ekspor Benih Bening Lobster (BBL), komoditas bernilai tinggi di pasar internasional. BALAD Grup melihat peluang besar di pasar global dan kerja sama strategis dengan mitra di Vietnam menjadi fokus utama dalam ekspansi mendatang.

“Jika izin resmi telah keluar dan negara mengakui keberadaan serta kegiatan kami, maka langkah ekspor bisa segera dimulai. Ini akan memberikan dampak ekonomi besar bagi masyarakat Kangean dan sekitarnya,” ujarnya optimistis.

Sebagai penutup, Ji Lilur mengajak seluruh elemen internal BALAD Grup, mitra kerja, dan pihak terkait untuk memberikan perhatian penuh serta dukungan maksimal demi kelancaran pelaksanaan survei oleh Ditjen PB KKP RI.

“Penjelasan saya ini, saya rasa, sudah sangat jelas. Mohon semua pihak memberikan dukungan maksimal. Survei ini bukan hal kecil. Ini adalah momentum besar yang akan menentukan arah masa depan industri budidaya laut di Kangean,” pungkasnya.

Dengan visi besar menjadikan perairan Kangean sebagai pusat budidaya laut berkelas dunia, BALAD Grup kini berada di garis depan transformasi ekonomi kelautan Indonesia. Survei oleh KKP RI ini hanyalah permulaan, tetapi memiliki makna mendalam: membuka gerbang menuju masa depan maritim nasional yang berdaulat, legal, dan berkelanjutan.

Penjelasan resmi dari HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy ditutup dengan penuh semangat melalui seruan: Salam Perjuangan dari Laut Nusantara!

Baca Juga:
Kapolres Situbondo Ajak Masyarakat Cegah Balap Liar dan Perang Mercon
error: