Situbondo, detik1.co.id // Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Situbondo, Senin (16/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K.
Dalam keterangan persnya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan total 9 tersangka, termasuk pelaku utama pencurian serta para penadah. Selain itu, polisi juga mengamankan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Banyuglugur pada 20 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan, yakni SG (25) dan ES (40), keduanya merupakan warga asal Probolinggo dan diketahui sebagai residivis kasus curanmor.
Pengungkapan kedua dilakukan pada 9 Juni 2025 di area Alun-Alun Situbondo. Di lokasi ini, polisi menangkap dua tersangka lainnya, yakni SL (47) asal Probolinggo dan RA (37) asal Situbondo. Selain itu, lima orang penadah turut diamankan, yaitu SA (55), SO (35), HR (41), MM (55) yang berasal dari Probolinggo, serta SH (33) asal Lumajang.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku antara lain 6 unit sepeda motor, 1 bilah celurit, 1 buah ketapel, 1 gagang kunci T, 6 mata kunci T, 1 buah linggis, dan 3 unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui beraksi di sejumlah lokasi, seperti di depan Pendopo Aryo Situbondo, sekitar Taman Bunga Timur Alun-Alun Situbondo, Jalan Dusun Pecinan Desa Besuki, sekitar Taman Rumput Alun-Alun, depan air mancur Pendopo Bupati Situbondo, serta di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
“Senjata tajam dan ketapel tersebut digunakan pelaku untuk berjaga-jaga apabila aksinya diketahui warga. Seperti yang terjadi di TKP Banyuglugur, di mana pelaku sempat mengeluarkan celurit dan ketapel saat kepergok warga, namun berhasil diamankan,” ujar AKBP Rezi.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa beberapa pelaku merupakan residivis kasus serupa. “Motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku di TKP pertama dan kedua tidak berasal dari jaringan yang sama,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Situbondo untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengamankan kendaraan pribadi saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat umum.
“Jumlah personel kepolisian yang melakukan patroli tentu tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan barang-barang berharganya masing-masing. Dengan begitu, peluang terjadinya tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” pungkasnya.