Situbondo, detik1.co.id // Dua oknum pegawai Adira Finance Cabang Situbondo diduga melakukan perampasan sepeda motor milik seorang nasabah di rumahnya. Aksi tersebut dinilai sangat tidak patut dan mencoreng citra lembaga pembiayaan.
Peristiwa ini mengakibatkan nasabah mengalami kerugian besar, bahkan kehilangan pekerjaan karena sepeda motor jenis Yamaha R15 yang menjadi alat transportasi utama telah dibawa tanpa di beri surat berita serah terima
oleh oknum tersebut.
Sementara itu saudara korban, Herman, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
“Sudah kami laporkan ke Polres, Mas, karena ini sudah sangat merugikan saudara kami. Sepeda motornya di ambil di rumahnya sendiri, tanpa prosedur yang sah,” jelas Herman saat dikonfirmasi awak media. Rabu 25 Juni 2025.
Menurut Herman, tindakan dua pegawai tersebut tidak hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana karena dilakukan tanpa dasar hukum dan tanpa melibatkan pihak berwenang.
Pihak korban berharap agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan atas tindakan sewenang-wenang yang dialami kliennya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Adira Finance maupun dari kepolisian terkait laporan tersebut.