Sumenep, detik1.co.id // Aktivis sekaligus pengusaha muda asal Kepulauan Sapudi yang ada di Jakarta, Nanang Wahyudi, SH., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas langkah tegas menetapkan Koordinator Kabupaten (Korkab) Sumenep, Rizki Pratama, diduga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 yang sudah ramai di aplikasi tik tok.
“Alhamdulillah, Mas, perjuangan kami di Jakarta bersama rekan-rekan tidak sia-sia, karena diduga sudah ada tersangka dalam kasus BSPS tahun 2024 ini, sebagaimana yang yang sudah ramai aplikasi tik tok, ” ujar Nanang, yang dikenal dengan ciri khas rambut gondrongnya.
Pria asal Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, tersebut juga berharap agar penetapan tersangka tidak berhenti pada satu nama saja. Ia meyakini masih ada pihak lain yang turut menikmati aliran dana korupsi dari program bantuan rumah bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

“Harapan saya, semoga nanti ada tersangka baru yang menyusul Risky Pratama. Saya yakin bukan hanya Risky yang menikmati uang korupsi ini. Karena itu, saya berharap kasus BSPS ini benar-benar diusut tuntas agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang ingin mengambil hak masyarakat,” tegasnya. Minggu 13 Juli 2025.
Nanang menambahkan, kasus ini harus menjadi momentum pembersihan dari para “tikus” yang selama ini merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat kecil.
“Biarkan Sumenep bersih dari para tikus-tikus yang suka makan uang rakyat,” pungkasnya.