Program Makan Gratis Kemensos di Gayam Dipertanyakan, Diduga Wadah Bekas Dipakai Ulang

Doc.Foto Benny Hartono Direktur Media DetikOne

Sumenep, detik1.co.id // Program bantuan makan gratis untuk lanjut usia (lansia) yang disalurkan di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas makanan yang diterima para lansia.

Seorang tokoh masyarakat asal Pulau Sapudi, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi makanan yang disalurkan. Menurutnya, makanan tersebut tidak layak dikonsumsi.

“Dengan anggaran Rp15.000 per paket ditambah ongkos kirim Rp2.000, makanan yang diberikan sangat tidak layak, Mas. Lauknya sangat sedikit, bahkan ada nasi yang sudah basi. Ini patut diduga ada permainan antara Koordinator Kabupaten dengan oknum pengelola program,” ujarnya kepada media.

Bahkan, sejumlah lansia penerima bantuan menyatakan bahwa makanan dikemas menggunakan wadah mika, dan mereka diminta untuk mencucinya setelah digunakan agar bisa dipakai kembali keesokan harinya.

“Bungkusnya dari mika. Setelah makan, kami diminta mencucinya agar bisa dipakai lagi,” kata salah satu lansia penerima bantuan dari Kementerian Sosial.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Media DetikOne, Benny Hartono, turut menyoroti pelaksanaan program tersebut. Ia menduga adanya praktik penyimpangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Saya curiga ada kongkalikong, Mas. Dengan anggaran sebesar itu, kualitas makanannya justru sangat tidak layak. Apalagi jika benar wadah bekas nasi dicuci lalu digunakan kembali, jelas tidak higienis. Saya akan turun langsung ke Pulau Sapudi untuk investigasi. Jika ditemukan penyimpangan, saya akan laporkan ke aparat penegak hukum. Ini program kementerian yang disalurkan melalui Koordinator Kabupaten (Korkab),” tegas Benny.

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dalam program ini. Bahkan, ia menduga telah terjadi pengaturan sejak awal pelaksanaan. “Saya melihat program ini sudah disetting. Salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Agus diduga terlibat dalam konflik kepentingan, karena istrinya menjabat sebagai Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) sekaligus menjadi juru masak dalam program ini,” ujarnya.

Baca Juga:
Desa Pancor Kecamatan Gayam, Cairkan BLT DD Anggaran Tahun 2022 Bulan April Sampai Juni.

Benny menambahkan, dalam waktu dekat ia akan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar segera turun langsung melakukan investigasi. Ia juga berencana mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri aliran dana dan kondisi keuangan Ketua Pokmas.

“Pendamping PKH seharusnya fokus mengawasi program. Tapi ini malah istri sendiri yang jadi Ketua Pokmas dan juga memasak. Ini jelas konflik kepentingan dan patut diduga sebagai praktik kolusi karena program dikelola oleh lingkaran keluarga. Saya juga berharap kekayaan mereka diaudit,” tambahnya.

Tim investigasi juga menemukan pengakuan dari salah satu lansia penerima bantuan bahwa nasi yang diberikan sering kali tidak disertai air minum maupun buah-buahan, padahal dalam petunjuk teknis disebutkan bahwa buah merupakan salah satu pelengkap yang wajib disertakan dalam paket makanan lansia.

“Ini sangat ironis. Kalau benar tidak ada air minum dan buah dalam paket tersebut, itu sudah menyalahi juknis. Saat saya konfirmasi, Pokmas mengaku sudah sesuai spesifikasi. Ini jelas kebohongan besar dan patut diduga ada permainan dalam program ini untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara. Ini jelas pidana, Mas,” pungkas pria asal Sumenep tersebut.

Saat dikonfirmasi, Agus Widianto membenarkan bahwa istrinya memang terlibat dalam pengelolaan program makan gratis untuk lansia.

“Iya benar, Mas. Istri saya yang masak dari pagi. Sekitar jam 10 makanannya diantar ke penerima untuk sarapan dan makan siang. Harganya Rp15 ribu per paket, ongkos kirimnya Rp2 ribu, bukan Rp3 ribu seperti yang diberitakan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua Pokmas, Tila, menjelaskan bahwa proses pengolahan dan pengantaran makanan telah mengikuti arahan teknis dari pihak terkait. Ia menyebut makanan dimasak untuk dua kali konsumsi, yakni pagi dan siang.

Baca Juga:
Kapolsek Curahdami Bersama BPBD dan Tiga Pilar Lakukan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan ke Kandang Ternak Warga

“Memang dimasak sekaligus untuk makan pagi dan siang, Mas, bukan untuk sore. Jumlah penerima ada 116 lansia. Satu paket Rp15 ribu, jadi untuk dua kali makan totalnya Rp30 ribu, ditambah ongkos kirim Rp2 ribu,” terang Tila.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Koordinator Kabupaten Sumenep maupun pihak-pihak terkait lainnya atas dugaan dan temuan yang disampaikan.

error: