Miris, Wartawan Radar Situbondo Jadi Korban Pemukulan saat Liput Aksi Damai

Ket. Foto Humaidi Wartawan Radar Situbondo

Situbondo, detik1.co.id // Peristiwa memilukan menimpa salah satu insan pers di Kabupaten Situbondo. Homaidi, wartawan Radar Situbondo, menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas jurnalistiknya, meliput aksi damai yang digelar oleh sejumlah LSM dan wartawan di kawasan Alun-alun Situbondo, Kamis (31/07/2025).

Aksi damai yang bertujuan menyuarakan aspirasi tersebut awalnya berlangsung tertib. Namun, suasana berubah mencekam ketika insiden kekerasan terjadi di tengah jalannya kegiatan.

Menurut keterangan Homaidi, insiden bermula saat dirinya hendak melakukan konfirmasi dan merekam peristiwa yang melibatkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Saat itu, Bupati diduga berupaya merebut paksa ponsel milik Homaidi. Percobaan perebutan tersebut berujung pada keributan, yang kemudian disusul dengan aksi pemukulan terhadap dirinya.”Saya diseret, dipukul hingga terjatuh, lalu kembali dipukul saat mencoba bangkit,” ujar Homaidi usai kejadian.

Peristiwa ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi wartawan dan praktisi hukum. Mereka mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas insiden tersebut dan menangkap pelaku pemukulan.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers,” ujar Enggrit Duwi Budi Setiawan.,SH., salah satu praktisi hukum asal Situbondo.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febriyanto, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bupati Situbondo beserta rombongannya. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kegiatan jurnalistik dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban atas serangan yang mengancam seluruh pekerja media yang berjuang demi kepentingan publik,” tegas Eko, pria asal Besuki.

Baca Juga:
Meriahkan Semarak HUT RI ke 77, SMPN I Gayam Adakan Acara Gerak Jalan Antar Siswa

Lebih lanjut, Eko juga menyoroti lemahnya pengamanan oleh aparat kepolisian. Ia menilai bahwa prosedur operasional standar (SOP) pengamanan unjuk rasa tidak dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga membahayakan keselamatan jurnalis di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Situbondo terkait insiden tersebut. Kejadian ini pun memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan, termasuk para pemilik media lokal dan nasional.

Insiden kekerasan dalam aksi damai ini menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Situbondo. Para jurnalis berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan pelaku kekerasan terhadap wartawan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

error: