Aktivis Muda Situbondo Akan Melaporkan Kegiatan Dana Desa Campoan

Situbondo, detik1.cok – Beberapa Anggota Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Tapal Kuda mendatangi balai Desa Campoan kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo. Yang rencananya akan mengklarifikasi data yang LPK kantongi dengan data SPJ Dana Desa di desa tersebut.

Pasalnya, Anggaran Dana Desa tahun 2020 yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat dengan Pagu senilai Rp 927.362.000 dan anggaran Dana Desa tahun 2021 diduga di beberapa kegiatan fiktif. Rabu (13/07/2022).

Ketua LPK Tapal Kuda, Deny Rico menjelaskan,” Kami akan secepatnya melaporkan oknum Kepala Desa Campoan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten Situbondo. Karena di beberapa kegiatan, salah satunya Pembangunan/ rehabilitasi/ peningkatan Fasilitas jamban umum sebesar Rp 67.230.000 (enam puluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) diduga fiktif. Kami akan mengusut kasus korupsi ini, sehingganya bisa meminimalisir korupsi di Kabupaten Situbondo,” Jelas Deny Rico saat dikonfirmasi di kediamannya rabu (13/07/2020).

Deny menambahkan,” Dengan LPJ Dana Desa Tahun 2020 dan 2021 yang kami kantongi saat ini. Kami akan susun kembali alat bukti yang sudah kami kantongi, setelah bukti bukti sudah lengkap kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Pasti akan saya usut tuntas kasus ini,” Tegas Aktivis muda.

Dikonfimasi melalui telepon selularnya, Kepala Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, akan tetapi tidak mengangkat teleponnya (tidak merespon).

(Tim)

error: