Berita  

Bangunan Liar Milik Warga Berdiri Diatas Tanah Pengairan di Desa Badean

Banyuwangi, Detik1.com – Salah satu warga di Dusun Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, berani mendirikan bangunan permanen di bantaran sungai.

Bangunan tersebut di dirikan persis diatas aliran sungai yang notabene merupakan tanah milik Dinas Pengairan Kab. Banyuwangi dan bangunan tersebut juga tidak memiliki izin dari dinas terkait.

Pemilik bangunan tersebut merupakan salah satu warga dusun Badean yang sudah lama menetap disana. Dia beralibi membangun bangunan tersebut agar aliran sungai tetap lancar, Dia juga berkata akan menggunakan bangunan tersebut untuk usaha miliknya sendiri dan jelas-jelas

“Saya sudah memperingatkan untuk menghentikan pembangunannya pada saat masih proses pembangunan serta mengingatkan untuk membongkar bangunan tersebut sejak lama,tetapi tidak dihiraukan,” Ujar Kepala desa saat ditemui oleh awak media pada hari Senin (14/02/2022).

“Semua warga sudah diingatkan agar tidak mendirikan bangunan dibantaran sungai,bahkan lurah sebelum saya juga sudah mengingatkan. Saya tidak bisa apa-apa,kalo diperingatkan tidak bisa ya sudah”, imbuhnya.

Terkait dengan ini,pihak awak media akan meminta keterangan dari Dinas Pengairan agar segera menertibkan semua bangunan-bangunan liar yang berdiri dibantaran sungai yang bisa menghambat aliran air.

(Ronal/lukman)

error: