Bapenda Sumenep Road Show Gelar Sosialisasi Pajak Daerah Non Tunai dan Penyerahan SPPT, DHKP PBB-P2 2024

Sumenep, detik1.co.id // Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep mengadakan kegiatan sosialisasi pajak daerah non tunai dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di empat kecamatan kepulauan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah serta mendorong transaksi non tunai di wilayah kepulauan.

Acara ini berlangsung pada tanggal 8 sampai tanggal 12 Agustus 2024 dan dihadiri oleh para aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat di Kecamatan Sapekan, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Kangayan serta Kecamatan Raas

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, Sos.Msi melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Sumenep, AKH. Sugiharto, SE.Msimenyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat digitalisasi dalam pembayaran pajak dan memastikan layanan pajak yang lebih transparan dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda juga menyerahkan secara simbolis SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada perwakilan kecamatan yang hadir. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat di kepulauan dapat lebih memahami pentingnya pajak daerah dan memanfaatkan layanan pembayaran non tunai yang lebih mudah dan aman,” ujar AKH Sugiharto atau yang lebih akrab di panggil Hartok ini.

Sementara itu, Kasubid Penagihan dan Keberatan, Ahmad Afifi saat di konfirmasi awak media DetikOne, mengatakan bahwa target yang diinginkan untuk transaksi pembayaran pajak daerah mulai tahun 2024 itu sebisa mungkin 100 persen memakai transaksi non tunai.

“Khusus PBB sebetulnya sudah ada beberapa kanal-kanal pembayaran yang disiapkan, salah satunya melalui Mobil Banking di Bank Jatim,” jelasnya, Jumat 16 Agustus 2024.

Lebih lanjut pria yang disapa Afifi ini menjelaskan bahwa petugas tidak menerima uang pembayaran pajak. Hal ini tentu untuk meminimalisir potensi penyelewengan penerimaan pajak.

“Dalam sosialiasi ini juga disampaikan terkait database PBB, karena database per tahun 2021 masih ada 140 lebih Desa yang database nya masih database pendapatan yang lama, sehingga potensi SPPT nya itu adalah SPPT atas nama subjek pajak orang mati,” pungkasnya.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan yang akan terus digalakkan oleh Bapenda Sumenep dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak masyarakat di wilayah kepulauan.

error: