Example 728x250

Beredar Rokok Ilegal Merek Zivo di Pamekasan, Diduga Diproduksi oleh Oknum Kades

Doc.Foto Rokok Ilegal Merek Zivo

Pamekasan, detik1.co.id // Rokok tanpa cukai merek Zivo beredar luas di pasaran. Rokok ini dikemas secara eksklusif dalam bungkus berisi 20 batang dan tersedia dalam dua varian. Namun, keberadaannya menimbulkan tanda tanya karena tidak memiliki pita cukai, yang berarti termasuk dalam kategori ilegal.

Dari hasil penelusuran, rokok merek Zivo diduga diproduksi oleh seorang oknum kepala desa berinisial H. di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa oknum kades tersebut sebenarnya memiliki perusahaan rokok (PR) jenis kretek. Namun, rokok merek Zivo yang beredar saat ini jelas ilegal karena tidak memenuhi ketentuan perpajakan dan cukai.

“Owner-nya itu punya PR tapi rokok kretek. Kalau Zivo-nya itu ilegal dan sudah cukup lama beredar,”ujar narasumber kepada media ini. Senin 10 Februari 2025.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, oknum kades berinisial H. yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan ini.

Masyarakat berharap pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan guna menertibkan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

error: