Berikut Penjelasan Kasubbag SDA Bagian Perekonomian Terkait Ijin Tambang di Situbondo 

Doc.Photo Kasubbag SDA Bagian Perekonomian Bersama Wahyudi Dari LSM Teropong

Situbondo, detik1.co.id // Ramainya pemberitaan terkait Statement Kasubbag SDA Perekonomian yang mengatakan ada 4 penambang yang berijin menjadi sorotan Aktivis Situbondo Wahyudi, sehingga hari ini Selasa 02 Mei  2023 dirinya mendatangi kantor Pemda Situbondo untuk melakukan klarifikasi perihal ijin tambang galian C di Kabupaten Situbondo ke ibu Rugaiyah selaku Kasubbag SDA bagian perekonomian pemkab Situbondo.

“Saya hari ini datang ke pemda untuk menemui ibu Rugaiyah selaku Kasubbag SDA bagian Perekonomian Pemkab Situbondo untuk klarifikasi dan minta informasi terkait ijin tambang yang legal se-Kabupaten Situbondo, tujuannya adalah untuk meluruskan perijinan-perijinan tambang yang ada di kabupaten Situbondo” ujarnya kepada awak media.

Ia juga berharap agar pihak-pihak penerima/pembeli hasil galian C, agar lebih cerdas memilih mitra  tentang hasil tambang Galian C yang berijin.

Sementara itu, Rugaiyah Selaku Kasubbag SDA bagian perekonomian pemkab Situbondo kepada Wahyudi memberikan keterangan, Bahwasanya perihal perijinan tambang yang ada di Situbondo itu kewenangan Provinsi bukan kewenangannya.

“Saya tidak mempunyai kewenangan tentang penjelasan ijin tambang-tambang yang ada di Kabupaten Situbondo pak, karena itu kewenangan Provinsi, jadi tidak benar kalau saya memberikan keterangan ada 4 penambang (CV. Siti Wangi, Ahmad Khodori, Solehudin, CV. Banyuputih) yang punya ijin menambang di Situbondo,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah memberikan statement seperti itu, karena masalah ijin tambang itu wewenang Provinsi.

“Silahkan tanyakan sendiri ke penambangnya tentang ijin-ijin tambangnya sudah ada atau sudah diperpanjang atau silahkan datang ke ESDM provinsi untuk lebih jelasnya,” tutupnya.

(Aditya)

error: