Bondowoso, detik1.com – Pelepasan peserta KKN STIT TOGO ANBARSARI angkatan ke 3 dihadiri Bupati Bondowoso yang sekaligus pengasuh PonPes Manbaul Ulum Tangsil Wetan Kabupaten Bondowoso, Rabu (29/06/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bupati berpesan, “Selama ini anda cuma belajar teori, belajar ilmiyah dibangku kuliyah, maka saat ini anda akan mengamalkan ilmunya karena akan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Bupati.
Menurutnya, menjadi mahasiswa tidak cukup dengan ilmiyah saja, maka harus disempurnakan dengan amaliyah.
“Jadi KKN ini adalah ilmiyah yang amaliyah, Karena istilah pesantren kalo ilmiyah yang tidak amaliyah maka tidak bermanfaat, jadilah orang yang muslim bukan hanya jadi orang soleh.” Tambahnya.
Tampak hadir, Ketua STIT TOGO ANBARSARI Ning Hj. Masarofatul Manna Wassalwa, M. Pd, Kabid kepesantrenan Ust.H.muhammad Hosnan, Kabid pendidikan Lora H. Atourroham, Bendahara pesantren Ust. Masturi Adi Putra, S.Pd.I S. HI
Ketua ikatan alumni dan santri mambaul ulum ( IKTASAMU) Haerul Fais, S. HI K.
Pembukaan tawasul Ust. H. Muhammad husnan selaku kabid kepesantrenan di lanjutkan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Selain itu Kabag pendidikan Lora H. Atour Rohman, M. HI dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada semua Dosen Stit Togo Anbarsari yang telah istiqomah mendidik mahasiswa dan mahasiswi sehingga hari ini mau melaksanakan KKN.
“Saya berharap kepada semua mahasiswa yang akan melaksanakan KKN tolong bawa bendera mambaul ulum dengan baik, karena anda semua adalah sample dari pondok pesantren mambaul ulum, jika anda sekalian bagus dimata masyarakat maka tentu penilaian masyarakat juga bagus terhadap pondok pesantren.” Ungkapnya.
Di lanjutkan sambutan ketua sekolah tinggi ilmu tarbiyah togo anbarsari Ning Hj. musarifatul Manna Wasalwa, M.Pd.menyampaikan, tolong tinggalkan sesuatu yang positif jangn tinggalkan sesuatu yang negatif, kuliyah kerja nyata ini adalah mengaplikasikan apa yang didapat dibangku kuliyah.
“Pesan saya walaupun ada istilah membawa perubahan, maka adat atau tradisi yang sudah berjalan dimasyarakat selama tidak bertentangan dengan agama maka jangan sekali sakali tentang.” Pungkasnya.
(Sukri)