Situbondo, detik1.co.id // Bupati Situbondo, Des.H. Karna Suswandi menggelar audiensi dengan para kaum buruh di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Senin 01 Mei 2023, Pertemuan tersebut dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) sekaligus menyerap aspirasi kaum buruh.
Dalam Sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini banyak menerima pertanyaan dan keluhan dari para buruh. Di antaranya terkait dengan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan hingga besaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Abdus Somad, perwakilan buruh dari PT PNMP, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Ketenagakerjaan dalam mengawal upah buruh di Kota Santri Pancasila.
“Terima kasih saya sampaikan, saat ini upah kita sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota -red),” ujarnya.
Abdus Somad melanjutkan, dirinya lantas mempertanyakan status buruh di PT PNMP yang ada dua. Yakni harian tetap dan harian bantu.
“Yang harian tetap, yang kita ketahui bersama memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka kalau di PHK dapat pesangon, namun bagaimana dengan rekan-rekan yang buruh harian bantu? bebernya.
“Bahkan ada yang sampai sembilan tahun statusnya tetap harian bantu. Apa tidak ada jenjang karir untuk teman-teman kita ini? Jadi yang kita inginkan adalah perlindungan yang sama Bapak Bupati, khususnya terhadap karyawan yang dedikasinya lama,” lanjutnya.
Menerima Curhatan tersebut, Bung Karna menyemangati parah buruh. Ia meminta parah buruh untuk terus menunjukkan etos kerja yang bagus.
“Sama saja bapak-ibu dengan di Pemkab Situbondo, ada yang ASN dan ada yang honorer. Bahkan honorer ada yang sampai mengabdi hingga 25 tahun. Itu artinya apa? Perusahaan sudah punya perhitungan, tidak mungkin mereka langsung mengangkat semua buruh menjadi karyawan tetap. Semua ada tahapannya,” ucapnya.
Terkait dengan perhitungan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, Bung Karna memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kholil untuk mempertemukan pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan kaum buruh. Sehingga ada kejelasan terkait besaran iuran.
“Pak Kholil ini teknis, silakan beberapa buruh diundang dan pertemukan dengan BPJS Ketenagakerjaan biar tahu aturannya. Biar semuanya menjadi paham tentang besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Untuk permasalahan THR, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini, menyampaikan Dinas Ketenagakerjaan telah melakukan musyawarah dengan perwakilan perusahaan dengan parah buruh.
“Sebelum hari raya, handphone saya rame dengan pesan dari parah buruh menanyakan tentang THR. Alhamdulillah setelah musyawarah itu, semua buruh dapat THR sesuai dengan perhitungannya masing-masing,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto; Sekdakab Wawan Setiawan; Kadisnaker Kholil; Kepala BPJS Ketenagakerjaan; Ketua Sarbumusi dan puluhan buruh.
(Aditya)