Sumenep, detik1.co.id // Camat Raas, Subiyakto.,SH.,MH., bersama Kapolsek Raas, Iptu Edy Hariyanto.,SH., melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan yang didanai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 2 di Desa Ketupat, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa demi kemajuan pembangunan di wilayah tersebut.
Kegiatan monitoring tersebut melibatkan langsung pihak pemerintahan desa dan pendamping desa. Camat Raas, Subiyakto, menyampaikan pentingnya pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan seluruh penggunaan dana desa berjalan transparan, berkualitas, dan sesuai dengan perencanaan. Pembangunan infrastruktur ini harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Camat Raas dalam kunjungannya.
Sementara itu, Kapolsek Raas menegaskan bahwa pihaknya akan turut mendukung dan mengawasi proses pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan masyarakat, kami yakin pembangunan desa di Raas bisa berjalan optimal dan sesuai harapan,” tambah Kapolsek.
Dalam kegiatan ini, tim monitoring meninjau beberapa proyek pembangunan, termasuk pembangunan jalan aspal di Dusun Noko, Tangkis Laut dan fasilitas publik lainnya. Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan nyata dari pemerintah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memacu percepatan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Raas.