Cegah Debt Collector Rampas Kendaraan Dijalan, Kapolsek Situbondo Kota Pasang Spanduk Peringatan

Doc.Photo Banner Peringatan Untuk Collector

Situbondo, detik1.co.id // Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya aksi perampasan kendaraan bermotor yang di lakukan oleh debt collector atau leasing di pos ojek jalan tembus baru, Dusun Kotakan Tengah, Desa Kotakan, Situbondo, Jawa Timur. di respon langsung oleh Kapolsek Situbondo Kota.

Sehingga pada hari Kamis 22 Juni 2023, sekira pukul 10.30 WIB, Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto, SH, di dampingi anggota bergerak cepat dengan cara melakukan pemasangan Banner Himbauan kepada masyarakat agar segara melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi perampasan.

“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa perampasan kendaraan yang di lakukan Debt Collector di jalan itu tidak di benarkan, dan apabila terjadi segera laporkan kepada kami,” tutur Kapolsek asal Malang ini.

Doc.Photo Kapolsek Situbondo Kota Saat Pasang Banner Peringatan Untuk Debt Collector

Lebih lanjut Kapolsek dengan dua balok di pundaknya ini juga meminta masyarakat untuk bekerjasama dan berperan aktif membantu dan melaporkan apabila ada tindakan perampasan kendaraan bermotor di lapangan yang di lakukan oleh debt collector.

“Kami harap dengan adanya Banner ini, tidak adal lagi yang namanya debt collector di wilayah hukum kami. dan Alhamdulillah selama kegiatan pemasangan Banner berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Kapolsek.

(Aditya)

error: