Bondowoso, detik1.com – Kembali, Satpol PP melaksanakan kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka penegakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Wilayah Kabupaten Bondowoso Kamis (23/06/2022) malam.
Kegiatan Patroli tersebut di lakukan dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur
Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Bupati Nomer 130 Tahun 2021 tentang Kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja satuan Polisi Pamong Praja, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomer 9 tahun 2016 tentang ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat
“Kami tugaskan beberapa peraonil Pol PP untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat diantaranya , Gangsar, Wage, Ervan jayadi, Fendik, Edi Purwadi, Fitri Junaidi, Lasmuji.”Kata Kasat Slamet Yantoko.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan Patroli yaitu, Jl.Amir Kuaman, Jl.Jaksa agung-Jl.PB Sudirman-Jl.Teuku Umar-Jl.Re Martadinata, dan sekitar Wilayah Alun-alun RBA Kironggo, serta
Gasebo kolong jembatan Wisata kuliner Kironggo.
“Kami bersama peesonil melakasanakan kegiatan ini semata untuk penegakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tukasnya.
Sementara dari hasil patroli tersebut satpol PP mendapatkan dua orang remaja yang melakukan kegiatan minum-minuman keras di sekitar Hutan kota alun-alun.
“Alhamdulillah dalam patroli kami dapati dua orang remaja dan tim kami memberikan teguran dan pembinaan pada dua remaja ini.” Ungkapnya.
Di sisi lain patroli tidak mendapatkan tanda-tanda gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di sekitar Gasebo kolong Jembatan Wisata kuliner Kironggo.
“Kami bersama anggota Satpol PP akan terus upaya untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyakakat.” Pungkasnya.
(Sukri(