Situbondo, detik1.co.id // Dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional yang ke-53, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan melakukan langkah inovatif dengan menerbitkan E-Pass Kecil untuk perahu di bawah 6 Gros Ton (GT). Hingga saat ini, sebanyak 102 pemohon telah berhasil menerima E-Pass dari total 250 permohonan yang diajukan se Kabupaten Situbondo.
Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto, menyatakan bahwa penerbitan E-Pass Kecil ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan keselamatan pelayaran di wilayah Panarukan. “Dengan adanya E-Pass Kecil ini, diharapkan para pemilik perahu kecil dapat berlayar dengan lebih aman dan terdata dengan baik oleh pihak berwenang,” jelas Herland.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan E-Pass Kecil ini merupakan bentuk dukungan terhadap digitalisasi di sektor perhubungan, yang diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan mempermudah pemantauan kapal-kapal kecil di perairan.
“Kami optimis bahwa seluruh pemohon yang memenuhi syarat akan mendapatkan E-Pass Kecil sebelum akhir tahun ini, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Proses verifikasi dan penerbitan akan terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua perahu di wilayah Panarukan terdaftar dan terpantau dengan baik,” jelas pria asal Situbondo ini.
Lebih lanjut Herland menyampaikan bahwa gerai E pass kecil sudah di buka sekitar tahun 2021 atau sudah berjalan sekitar tiga tahun.” Sebenarnya untuk mendapatkan e pass kecil ini persyaratannya sangat mudah, bisa dilakukan secara kolektif dan juga tidak dipungut biaya mas. Adapun tujuan dari penerbitan e pass kecil ini pertama; sebagai Tanda Daftar Kapal/Kebangsaan Kapal berbasis Electronic yg WAJIB dimiliki Oleh Kapal GT 1 s.d GT 6
Kedua kampanye keselamatan pelayaran ,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, KSOP Kelas IV Panarukan berharap dapat meningkatkan kesadaran para pemilik perahu akan pentingnya keselamatan dalam berlayar serta mendukung kelancaran transportasi laut di Indonesia.