Sumenep, detik1.co.id // Masyarakat Desa Jungkat sudah lama hidup dalam ketidakpastian pemerintahan desanya. Setelah kepala desa, H. Zainur Rofik, meninggal dunia, masyarakat merasakan tidak lagi mempunyai pemimpin untuk melaksanakan jalannya pemerintahan dan pembangunan Desa Jungkat. Selama ini, desa hanya dipimpin oleh sekretaris desa yang tidak memiliki kewenangan untuk mencairkan dana desa.
Kini, masyarakat Desa Jungkat mulai merasa tenang dan senang sejak mendapat informasi bahwa desanya sudah mempunyai pemimpin baru yang akan menjalankan pemerintahan. PJ Desa Jungkat yang sudah definitif dan memiliki SK Bupati ini menetapkan Aliwafa, pegawai Kecamatan Raas, sebagai PJ Desa Jungkat. Dengan demikian, pemerintahan Desa Jungkat tidak akan lagi vakum dan pembangunan ke depan akan lancar karena PJ ini sudah dapat mencairkan dana desa.
Apresiasi dari masyarakat Desa Jungkat untuk PJ Aliwafa diharapkan membawa perubahan yang lebih baik untuk desa mereka. Saat dikonfirmasi terkait dengan apresiasi masyarakat terhadap dirinya sebagai PJ Desa Jungkat, Aliwafa, mengatakan bahwa dirinya Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih atas apresiasi semua perangkat desa dan masyarakat Jungkat terhadap saya sebagai PJ Desa Jungkat.
“Saya berharap sinergi semua elemen Desa Jungkat untuk bersama-sama membangun Jungkat lebih baik, karena keberadaan saya akan lebih berguna dan maksimal jika didukung oleh seluruh elemen yang ada di Desa Jungkat,” pungkas PJ Aliwafa.