Diduga Akibat Konflik Internal Yayasan di Tutup Sepihak, Siswa-Siswi Jadi korban

Banyuwangi, Detik1.com – Peristiwa ini terjadi di yayasan darul huda, Permintaan dewan guru pengajar dan lawyer segera sekolahan ini dibuka kembali karna di tutup secara sepihak, tanpa adanya musyawaroh atau sidang putusan dari pengadilan, Banyuwangi (14/8/22).

Sugiono SH.MH., mengatakan, sebagaimana Pasal 167 Ayat 1 disitu sudah jelas tanah wakaf atau yang sudah di wakafkan, itu tidak bisa di alihkan atau dijaminkan apalagi di kuasai orang lain untuk kepentingan pribadi itu kalau masalah wakaf,” ujarnya.

Yayasan MTS/MA darul huda alas buluh yang ber alamat di dusun krajan (Rt.8/Rw.1), Desa Alas Buluh, Kec. Wongsorejo, Kabupaten banyuwangi, penyegelan yayasan tersebut oleh sepihak sangat di sayangkan gimana nasib para siswa siswi kita.

“Sugiono menambahkan, yayasan itu bisa dibubarkan akan tetapi dengan musyawaroh dan ada putusan dari pengadilan yang sudah ingkrah, ini tidak ada musyaworoh tiba-tiba di tutup sepihak.

Kenapa pihak yang berwajib tidak tegas dengan adanya kejadian penyegelan sepihak ini, sudah jelas penutupan sepihak ini menyalahi hukum. Sedangkan somasi yang diberikan oleh lawyer kami sudah diterima,” bila ingin di tutup ya kita selesaikan di persidangan, tidak harus memberhentikan dan mengkorbankan generasi penerus bangsa kita.

Yayasan tersebut sampai sekarang masih belum dibuka, ini tanah wakaf yayasan darul huda bukan milik pribadi. ” saya berharap yayasan Mts/Ma darul huda segera dibuka, bagaimana kalau anak-anak kita mau sekolah di halangi seperti ini, terus gimana negara kita bisa maju, tolong dibuka jangan di tutup sepert ini kasihan anak didik kami,” ujar kepala sekolah.

(Ben/Aldy)

error: