Example 728x250

Diduga Aroma Korupsi Pembangunan Jembatan Boilan II Desa Maniala Buol, “DPP LAKI. P. 45 ” Minta KPK Periksa Kadis PUPR Provinsi Bersama CV Mulia Raya

Buol Sulteng, detik1. co.id // Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Pejuang Empat Lima ,(DPP LAKI. P. 45 Jakarta) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pembangunan Jembatan Desa Maniala, Kecamatan Tiloan, Kabupaten, Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.Karena jembatan itu tak kunjung selesai dibangun alias mangkrak.

“Jembatan Boilan II Desa Maniala yang pernah dibangun tahun 2023 gagal konstruksi. Padahal umur jembatan belum sampai 5 tahun, sudah ambruk,” kata Moh Hasbi Ibrohima, dalam keterangan tertulis, Jum’at 4/10/2024 .

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 1 tahun 2023, kata Hasbi , usia kontruksi paling rendah sekitar 30 tahun. Menurutnya, pembangunan jembatan yang belum sampai usia yang ditetapkan dalam undang-undang kontruksi itu, perlu di usut hingga tuntas oleh KPK.

DPP LAKI. P. 45 Jakarta menyebutkan, Jembatan Boilan II Desa Maniala Buol. Yang dibangun Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah itu anggarannya mencapai Rp 4, 859 Miliar. Pekerjaan tersebut mangkrak bersama Oprit jembatan patah .

“ Gagalnya Kontruksi Jembatan Boilan II Desa Maniala, Kecamatan Tiloam, Kabupaten Buol didiga terdapat Kerugian Keuangan Negara

Jika pembangunan kontruksi gagal pada perencanaan maka tanggung jawab ada di konsultan perencana. Tetapi jika kegagalan konstruksi ada pada penyedia, maka penyedianya yang harus bertanggung jawab, “Ujarnya

Seluruh tanggung jawab berada pada kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah,” tuturnya.

” Dinas PUPR Provinsi Sulteng harus bertanggung jawab atas puluhan miliar uang negara yang sudah dicairkan 85 Persen dari pagu anggaran APBD Provinsi.

error: