Situbondo, detik1.co.id // Diduga oknum Kabid di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Situbondo inisial ARK, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, sebut saja Mawar,Warga Panji, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur.
Dugaan peristiwa pelecehan seksual terhadap Mawar bermula saat ada agenda pertemuan antara Dinas Kominfo Situbondo dan Relawan TIK yang berlangsung di Surabaya beberapa waktu yang lalu. yang mana Mawar pada saat itu hadir dan bertindak selaku wakil dari Dinas Kominfo Situbondo atas dasar penunjukan.
Menurut pengakuan yang di sampaikan Mawar, pelecehan terhadap dirinya dilakukan dalam beberapa cara, salah satunya adalah percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang kesannya menjurus kepada perkataan tidak senonoh yang di lakukan ARK.
“Saya merasa tidak nyaman dengan perbuatan yang dilakukan oleh ARK, sehingga saya memutuskan untuk mengambil sikap tegas,” tuturnya.
Sebuah gerakan yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Moral (KPM) membawa persoalan tersebut kepada Dewan Pimpinan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Situbondo. di komandoi oleh Izzul Muttaqin, beberapa pemuda mendatangi Ruang Komisi IV DPRD dan temui langsung oleh H. Sahlawi selaku Ketua Komisi IV didampingi oleh H.Tolak Atin dari Fraksi PKB.
Respon positif langsung di lakukan oleh Ketua Komisi IV tersebut dengan langsung menghubungi dan memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo yang di wakili oleh Ir. Ida Martiana selaku Sekretaris Dinas.
“Sebenarnya Mawar sudah pernah melaporkan hal itu ke Bupati mas, dan kabarnya Bupati sangat marah, bahkan Bupati sempat memanggil Kepala Dinas (Kadis) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), namun realitanya sampai saat ini tidak ada tindakan apapun terhadap si oknum Kabid,” tutur Izzul kepada awak Media, Senin 09 Oktober 2023.
Lebih lanjut Izzul berharap agar Komisi IV akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada yang lainnya.
“Ulah licik dari oknum pejabat publik yang tidak bertanggung jawab ini jelas sangat mencoreng nama baik Kota Situbondo sebagai kota santri mas,” terang Izzul.
Sementara itu, H. Tolak Atin menyatakan, bahwa DPRD sebagai lembaga aspirasi wajib hukumnya untuk menindak lanjuti persoalan ini.
“Kami sebagai Wakil Rakyat tentunya akan merespon persoalan ini, karena aspirasi masyarakat merupakan perintah bagi kami sebagai wakil rakyat. tentunya kami tidak akan terpengaruh dengan apapun untuk terus mengawal kasus ini,” ujar H.Tolak Atin.
Sementara itu, Ida Martiana juga meminta supaya persoalan ini di tindaklanjuti dengan cara melakukan pengaduan resmi ke Dinas DP3AP2KB untuk mengetahui dan menganalisa, benarkah telah terjadi pelecehan atau tidak.
“Silahkan melapor ke kantor kami terlebih dahulu, supaya kami bisa segera melakukan penyelidikan, apakah benar telah terjadi pelecehan,” jelas Ida Martiana.
Pada kesempatan yang sama, H. Sahlawi memberikan penghargaan yang sangat tinggi terhadap kepedulian dan langkah-langkah berani yang telah di lakukan oleh para pemuda yang tergabung pada Kelompok Peduli Moral dalam upaya mengatasi persoalan ke masyarakatan.
“Sangat luar biasa kepedulian ini dalam upayanya menjaga nama baik kota santri (Situbondo). mudah-mudahan ini menjadi atensi kepada semua OPD-OPD untuk memperbaiki yang mulanya tidak baik menjadi baik. sekali lagi saya mengucapkan banyak terima kasih atas pengaduan teman-teman ini,” tutup H.Sahlawi di akhir sesi pertemuan.