Example 728x250

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Pagerungan Dilaporkan Warganya

Sumenep, detik1.co.id //Kepala Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Halilurahman, dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dari tahun 2020 hingga 2023. Laporan ini diajukan oleh warganya sendiri, dengan Malik Alam sebagai pelapor.

Malik menjelaskan bahwa ia terpaksa melaporkan kasus ini karena tidak ada itikad baik dari Kepala Desa ketika ia mencoba melakukan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana.

Menurut kronologi, pada tanggal 2 Mei 2024, Malik mendatangi kantor desa untuk meminta transparansi penggunaan Dana Desa yang dianggapnya memiliki kejanggalan, termasuk dugaan mark-up anggaran. Namun, permintaannya tidak direspon oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang berdalih bahwa data tersebut bersifat rahasia.

Malik menegaskan bahwa berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, data yang diminta bukanlah informasi yang dikecualikan. Meski telah mengikuti petunjuk dari Komisi Informasi untuk mengajukan surat ke PPID Desa, pihak desa tetap menolak memberikan data tersebut.

Kecewa dengan sikap desa, Malik akhirnya melaporkan dugaan Tipikor ini ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Inspektorat dan diadukan ke Komisi Informasi.

Pada Rabu, 4 September 2024, Malik memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Sumenep. Ia ditemui oleh Karisma Bintang Praya, S.H., yang menjelaskan bahwa berkas laporannya telah dilimpahkan ke Inspektorat Sumenep untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

Kasus ini berkaitan dengan program bantuan yang bersumber dari Dana Desa, dan saat ini telah masuk ke tahap penanganan di Komisi Informasi Sumenep. Namun, Kepala Desa Pagerungan Kecil, Halilurahman, mangkir dari panggilan Komisi Informasi dengan alasan tidak ada kapal yang beroperasi, meskipun sebelumnya ia diketahui telah bepergian menggunakan pesawat.

Komisi Informasi Sumenep telah menjadwalkan ulang pemanggilan Kades pada tanggal 18 September 2024. Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa atau Bendahara Desa Pagerungan Kecil.

Penulis: Tim/RedEditor: Benny.H
error: