Diduga Sebarkan Fitnah, Pengasuh MIK Sarina Resmi Laporkan Saiful Bari ke Polisi

Diduga Sebarkan Fitnah, Pengasuh MIK Sarina Resmi Laporkan Saiful Bari ke Polisi

Doc.Foto Pondok Pesantren Sarina Institut

Situbondo, detik1.co.id // Pada Senin, 14 April 2025, Pengasuh Makhad Islam Kontemporer (MIK) Sarina, KH Zakariya Al Ansori, secara resmi melaporkan Saiful Bari alias Syaif, warga Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ke pihak kepolisian atas dugaan penyebaran fitnah.

Dalam proses pelaporan tersebut, KH Zakariya Al Ansori didampingi oleh salah satu kuasa hukum MIK Sarina, Ach. Supyadi, S.H., M.H.”Hari ini kami secara resmi telah melaporkan Saiful Bari alias Syaif ke polisi,” ujar KH Zakariya.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil berdasarkan hasil musyawarah para pengurus pondok pesantren.

Doc.Foto Ponpes Sarina Institut

“Tentu kami berharap, laporan ini dapat menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan maupun pihak lain agar tidak sembarangan menyebarkan fitnah. Apalagi yang difitnah adalah pondok pesantren. Selain melanggar hukum negara, tindakan tersebut juga merupakan perbuatan dosa menurut agama,” tegasnya.

Kuasa hukum MIK Sarina, Ach. Supyadi, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.”Pasti kami akan kawal laporan polisi ini sampai selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Saiful Bari saat di konfirmasi awak media meminta langsung hubungi LBH Mitra Santri selalu kuasa hukumnya.” Langsung ke kuasa hukum saya ya mas,” Tutupnya.