Dinsos P3AKB Gelar Pertemuan Audit Kasus Stunting

Bondowoso, detik1.com – Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso gelar rapat pertemuan dalam rangkan percepatan penurunan angka stunting.

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Sabha Bina Praja II Pemkab Bondowoso, yang di hadiri Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bondowoso

Rapat Pertemuan tersebut dalam Rangka “Audit Kasus Stunting” di Kabupaten Bondowoso.

Gelar Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, Bapak Irwan Bachtiar, SE. M.Si. Kegiatan dihadiri oleh seluruh pihak yang terlibat dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bondowoso.(24/08/2022).

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat kabupaten hingga desa, terlebih yang tergabung secara langsung di Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bondowoso. Agar seluruh sektor OPD yang ada di pemerintahan Kabupaten Bondowoso, harus bekerja lebih ekstra dalam menangani kasus stunting.

“Khususnya kecamatan yang masih memiliki angka stunting cukup tinggi. Sehingga jelas- siapa, apa, dan bagaimana output dalam menangani kasus stunting di Kabupaten Bondowoso ini.” pungkasnya.

Kepala Dinas Sosial P3AKB, Ibu Anisatul Hamidah, M.Si. juga menyampaikan bahwa akar permasalahan tingginya angka stunting di Kabupaten Bondowoso adalah perkawinan anak yang masih sangat tinggi.

“Yang menjadi kunci utama untuk Stop Stunting adalah dengan mengubah pola pikir serta menerapkan tigas STOP. Yakni, STOP ANAK MELAHIRKAN ANAK, STOP KEBODOHAN MELAHIRKAN KEBODOHAN, dan STOP KEMISIKINAN MELAHIRKAN KEMISKINAN” tegas Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso.

Hal ini juga ditegaskan oleh Konsorsium Perguruan Tinggi, yang menyebutkan bahwa mengubah mindset (pola pikir) yang berdampak pada perubahan perilaku, juga dapat menekan angka terjadinya kasus stunting.

Dengan dilaksanakannya Audit Kasus Stunting ini bertujuan untuk dapat mendata dan menyasar secara langsung subjek-subjek yang berkaitan dengan timbulnya resiko stunting. Mulai dari calon pengantin (catin), pasangan usia subu, ibu hamil, ibu nifas, baduta, hingga balita. Yang akan menjadi sasaran wajib untuk dilakukan audit.

Pertemuan Audit Kasus Stunting yang secara konvergensi dan kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menekan angka stunting yang ada. Sehingga melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bondowoso menjadi bagian yang terus mengkampanyekan kepada masyarakat,

“Kami himbau agar orang tua dan anak menghindari terjadinya praktik perkawinan anak yang menjadi akar permasalahan stunting.”pungkasnya.

(Sukri)

error: