Situbondo, detik1.co.id // Kedatangan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Situbondo dan memanggil puluhan Perusahaan Swasta dengan meminta data perusahaan menuai kritikan. Salah satunya pemilik/owner Home Stay Barokah Park yang mempertanyakan tupoksi BPK yang meminta data perusahaan.
Pasalnya menurut Budi Santoso, SH., MH., Pemilik Barokah Park yang ada di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo ini merasa bingung dengan maksud dan tujuan BKP melakukan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan swasta untuk di mintai data.
Sekarang saya mau balik bertanya, buat apa data itu? yang jelas kan harus ada tujuan kalau memang menginginkan data pajak yang di bayarkan ke Pratama Situbondo.
“Bukan saya tidak mau memberikan data, tetapi harus jelas apa yang di maksud. namun ketika saya tanya ia hanya bilang dari petugas BPK dan hanya menunjukkan surat tugas, padahal kan itu person?? Jadi maksud dan tujuannya belum di ketahui juga untuk apa,” ujar Budi Santoso.
Lebih lanjut menurut Budi Santoso, kalau memang BPK Provinsi Jatim jelas maksud dan tujuannya, ia bersedia memberikan data. justru kami dari Covid sampai sekarang setiap tahunnya tetap taat bayar pajak. apalagi kami kan bukan menggunakan uang negara, kami kan swasta terang Budi Santoso sambil menunjukkan rincian pembayaran pajak setiap tahunnya.
“Saya tidak pernah ada kerjasama dengan Pemerintah, BUMN atau yang lainnya kami melakukan usaha sendiri dengan menggunakan uang-uang kamu sendiri, Bukan uang dari mereka. Kalau memang mau memeriksa swasta, tentunya kami sangat kecewa dengan BPK, tolonglah periksa yang lain dulu, kan masih banyak pegawai-pegawai yang lainnya masih belum bayar pajak, kok BPK sepertinya tidak ada pekerjaan,” tutur Budi dengan geram.
“Kasian lah swasta ini mas, karena semenjak covid sampai sekarang usaha kami sangat sepi dan tidak dapat apa-apa, tetapi kami selalu membayar pajak sebagai kewajiban kami,” tutupnya.
(Aditya)