DPMD Bondowoso Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Pendamping Desa

Doc Photo DPMD Bondowoso Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Pendamping Desa

Bondowoso, detik1.com – Untuk meningkatkan profesinalitas dan kapasitas bagi pendamping Desa Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pendamping Desa bertugas mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Sebagai tenaga profesional, pendamping Desa dituntut harus memiliki kompetensi dan wawasan yang luas dalam melaksanakan tugas fungsinya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Objek Wisata Tirta Agung, Desa Sukosari Kidul, Kamis (12/1/2023).

Dalam sambutannya Bupati berpesan, dalam melakukan tugas Pendampingan di desa harus mampu bersinergi bersama seluruh stakeholder pemerintahan Desa,

“Saya harapkan kepada pendamping utamanya dalam menampung aspirasi agar program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan esensi dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa,” kata Bupati

Selepas acara, Bupati menyempatkan diri berkunjung ke Teduh Glamping di Desa Sumber Wringin. Sebagai distinasi wisata baru bernuansa alam, Teduh Glamping sangat cocok bagi wisatawan yang ingin liburan baik bersama teman ataupun keluarga.

Turut hadir bersama Bupati Bondwooso, Kepala DPMD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Sumber Wringin. Acara diikuti oleh Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa se-Kabupaten Bondowoso.

Selain itu Kapala DPMD Khoiriyah berharapa melalui forum tersebut muncul gagasan – gagasan baru ataupun solusi dalam penyusunan program kegiatan.

“Sehingga apa yang selama ini menjadi penghambat pembangunan desa dapat segera teratasi,” pungkas kepala DPMD Kabupaten Bondowoso.

(Sukri)