DPO Polsek Asembagus Ditangkap Ketika Mencoba Melakukan Pencurian Di Mimbaan

Situbondo, detik1.com – SRJ, warga Desa Pasarejo, RT.01-RW.01, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso yang sebelum ini menjadi target pencarian oleh Polsek Asembagus akhirnya ditangkap karena tepergok oleh warga ketika hendak melakukan pencurian di wilayah Desa Mimbaan, Panji, Situbondo. Minggu, 16 Oktober 2022.

Sebelum ini, yaitu pada tanggal 03 Oktober 2022, SRJ sempat dilaporkan oleh Ach. Gunawan (66), warga Kampung Timur, Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus karena telah melakukan tindak pidana Pencurian dan Pemberatan dengan cara membongkar jok motor berjenis NMax. Aksi kejahatan yang dilakukan oleh SRJ ini sempat terekam oleh CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di area Masjid Besar Al Karomah yang terletak di Kampung Tengah, Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus (sebelah barat taman kota).

Perbuatan SRJ tersebut akhirnya dilaporkan oleh Gunawan ke pihak Kepolisian Sektor Asembagus. Laporan ini diterima oleh Polsek Asembagus dan menerbitkan surat bukti Laporan Kepolisian dengan nomor LP/B/21/X/2022/SPKT/POLSEKASEMBAGUS/POLRES SITUBONDO/ POLDAJATIM tanggal 03 Oktober 2022, dengan kerugian material uang tunai sejumlah Rp.4 865.000,-.

Setelah diamankan ke Mapolsek Asembagus, selanjutnya Kapolsek bersama anggota dan Resmob mengembangkan dan menginterogasi tersangka dengan menunjukkan hasil rekaman CCTV kejadian pencurian di masjid Alkaromah Asembagus, di mana dalam rekaman video tersebut terlihat seorang pelaku pencurian dengan ciri-ciri pelaku sama dengan tersangka SRJ.

Tanpa berbelit-belit, tersangka SRJ mengakui bahwa gambar pelaku pencurian pada CCTV tersebut adalah dirinya dan mengakui telah melakukan pencurian uang dibawah jok di parkiran Masjid Besar Al-Karomah.

Polisi segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan dan menuntaskan proses sampai pemberkasan ke tahap dua. Sementara satu unit motor NMax milik korban serta uang tunai sejumlah Rp.1.250.000,- yang ada pada tersangka yang diduga hasil dari tindak pencurian dan beberapa kunci motor dan pembuka tutup kunci motor milik SRJ disita oleh pihak Polsek Asembagus.

(Hamzah)

error: