Situbondo, detik1.co.id // Aktivis antikorupsi asal Situbondo, Khalilurahman Abdullah Sahlawiy, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan langsung menyelidiki dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) oleh sejumlah anggota DPRD Situbondo periode 2019–2024.
Pria yang akrab disapa Jhi Lilur itu menyoroti adanya indikasi kolusi antara oknum anggota DPRD dan seorang kiai dalam pengelolaan dana pokir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika ada seorang kiai yang berkolaborasi dengan oknum anggota DPRD untuk mencuri uang APBD, maka ia bukanlah kiai sejati. Justru, tindakannya itu mencoreng nama baik para kiai,” tegas Jhi Lilur, Senin (20/5/2025).
Menurutnya, seorang kiai seharusnya menjadi teladan moral dan panutan bagi umat.
“Kiai itu harus menjadi contoh dalam berakhlak dan menjadi rujukan umat dalam menjalankan nilai-nilai agama,” tambahnya.
Jhi Lilur juga mengungkapkan bahwa terdapat indikasi dana pokir dari beberapa anggota DPRD digunakan untuk pembangunan gedung pondok pesantren, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai rencana.
“Anggarannya mencapai miliaran rupiah, tapi kenyataannya hanya digunakan untuk mengecat gedung lama, bukan membangun gedung baru,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan oknum kiai dalam praktik semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur DPRD maupun tokoh agama, diproses secara hukum.
“Saya tidak ingin nama baik kiai ikut tercoreng, sampai-sampai muncul istilah ‘kiai maling’,” pungkasnya.
Aktivis yang dikenal vokal ini berharap KPK segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar dugaan penyalahgunaan dana pokir dapat diungkap secara transparan.