Dugaan Percobaan Pemerkosaan Oleh Oknum Dosen Ternama di Buleleng

Doc.Photo Tempat Kost Mahasiswi Korban Dugaan Pemerkosaan

Bali, detik1.co.id // Jumat 05 Mei 2023 jagat maya di gemparkan oleh rekaman kamera CCTV yang dibagikan oleh akun instagram _aryulangun_.

Nampak dalam video tersebut, seorang wanita yang di tarik dan dipaksa masuk kedalam kamar oleh seorang laki-laki pada jam 01.54 WITA dini hari.

Dalam unggahan nya, aryulangun membagikan kisah seorang relawan nya yang bercerita mendapatkan perlakuan tidak baik dari dosen nya.

Mulanya, sang mahasiswi tersebut membuat status di WA tentang masalah hidup di whastsaap.
Sang dosen lalu menawarkan solusi, dan meminta alamat mahasiswi tersebut. Tanpa berfikir negatif, karena di ketahui sang dosen adalah orang yang baik, sang mahasiswi tersebutpun lalu membagikan alamat kost nya.

Sesampainya di kost. sang mahasiswi tersebut malah di raba raba tubuhnya oleh sang dosen. Hingga iapun membuka pintu lari keluar ruangan.
Dosen pun berusaha menarik pinggang wanita tersebut ke dalam kamar, dan wanita tersebut tampak dalam video menolak untuk masuk ke ruangan. Karena shock dan takut, mahasiswi tersebut hanya bisa berontak dan lari keluar kamar, ia takut untuk berteriak. Lalu semua chat whatsapp dihapus oleh oknum dosen tersebut, dan mahasiswi itupun di ancam skripsinya di gagalkan jika ia membocorkan hal tersebut.

Untungnya mahasiswi ini cerdas, ia sempat memotret dosen tersebut ketika di kamar dan meminta rekaman CCTV dari luar ruangan yang ada di kost tersebut saat kejadian itu terjadi.

Lalu aryulangun menulis dalam unggahan nya, meminta dukungan segala pihak untuk membantu jalur hukum wanita tersebut agar bisa melanjutkan pendidikan nya, agar skripsinya tidak digagalkan. Dan menindak oknum dosen yang berbuat tidak senonoh dengan melakukan percobaan pelecehan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi nya.
Lantas postingan tersebut viral, dan mendapat komen dari jatanraspoldabali_official dan polresbuleleng_110. Dan kasus ini sedang di tindak lanjuti oleh yang kepolisian setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian belum bisa menyebutkan nama oknum dosen tersebut, karena statusnya masih sebagai saksi.

(Kris Kabiro Bali)

error: