Hari Amal Bhakti ke-79, Kepala Pertanahan dan Kepala Kemenag Sumenep Serahkan 10 Sertifikat Wakaf

Doc.Foto Kepala BPN Sumenep Serahkan 10 Sertifikat Wakaf

Sumenep, detik1.co.id // Bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kepala Pertanahan Kabupaten Sumenep, Mateus Joko Slameto., S.T.,S.SiT.,M.H., bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melaksanakan penyerahan 10 sertifikat wakaf. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momen penting dalam mendukung legalitas aset wakaf di wilayah tersebut.

Penyerahan sertifikat wakaf ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan keagamaan, sosial, dan pendidikan. Dalam sambutannya, Kepala Pertanahan Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa upaya ini adalah wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta mengelola aset wakaf agar lebih bermanfaat.

“Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan rasa aman bagi pengelola tanah wakaf, sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan umat,” ujar Kepala Pertanahan. Jumat 3 Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Kemenag Sumenep menambahkan bahwa peringatan Hari Amal Bhakti ini menjadi momen refleksi bagi semua pihak untuk terus berkomitmen melayani masyarakat. “Wakaf adalah bagian dari ajaran Islam yang sangat penting. Dengan adanya sertifikasi, pengelolaan wakaf dapat lebih terarah dan profesional,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pengelola wakaf, serta perwakilan pemerintah daerah. Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan aset wakaf di Kabupaten Sumenep dapat semakin terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang.

error: