Situbondo, detik1.com – Sebuah Proyek Reklamasi yang akan di buat event Pon 2022 yang ada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Jawa Timur, dipertanyakan ijin reklamasinya.
Pasalnya saat di temui dan dimintai keterangan awak media detik1, Ari yang mengaku berasal dari malang yang bekerja (mekanik ekskavator) mengatakan, bahwasanya dirinya hanya bekerja di proyek tersebut.
“Saya hanya bekerja untuk Jasalindo yang beralamat di Surabaya mas, terkait ijin reklamasi itu ada, sedangkan untuk Bayu Boulder itu di sub oleh bapak Haji Kholik, dan ijin tambangnya legal, panjang reklamasinya 1,5 KM, proyek wisata tirta selaku anak perusahaan dari Jasalindo dikerjakan sebagai persiapan PON,” Ujar Ari kepada awak Detik1, Selasa (15/02/2022)
Lebih lanjut Ari mengatakan bahwa proyek tersebut sudah lama di kerjakan, dan di haruskan siao dalam waktu 5 bulan.
“Proyek ini harus siap dalam waktu 5 bulan mas, dan mengenai ijin-ijin lebih baik sampeyan langsung tak kasih nomer manajernya,” tuturnya
Sementara itu aktivis sekaligus sekjen LSM Teropong Wahyudi saat di temui di lokasi proyek Reklamasi tersebut mengatakan, bahwa dirinya akan meminta informasi dan klarifikasi by data kepada pimpinan Jasalindo tentang ke legalan dan ke absahan ijin Reklamasi tersebut.
“Saya akan tanyakan terus mempertanyakan ijin Reklamasinya yang dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Gubernur Jawa Timur serta dari Bupati Situbondo, apakah benar-benar ada, resmi dan legal proyek Reklamasi tersebut,” pungkas aktivis asal Situbondo ini.
Dan Tidak hanya sampai disitu, dirinya juga akan mempertanyakan kontrak kerjasama terkait pengiriman Batu Boulder yang dikirim oleh Haji Khalik, apakah ada ijin tambangnya dari Kementrian ESDM.
“Saya akan mendatangi Haji Kholik untuk meminta menunjukkan bukti-bukti ijinnya yang di kantonginya, apakah masuk Klasifikasi ijin tambang Batu Boulder,” ungkap wahyu
Ini menjadi pertanyaan besar juga buat pemerhati kebijakan publik sekaligus Pimred media Detik1 Benny Hartono, saat menyaksikan langsung pengerjaan pengerukan pasir oleh alat eksvakator, yang mana ditemui banyak trumbu karang yang di duga rusak akibat kegiatan pengerukan dengan alat berat eksvakator tersebut tidak merusak ekosistem kehidupan yang ada didasar laut?? kenapa tidak menyuplai pasir dari luar lokasi proyek.
“Saya meminta agar masyarakat Situbondo ikut berperan aktif untuk mengontrol proyek-proyek Reklamasi yang ada disepanjang pantai yang ada di Kabupaten Situbondo ini, demi menjaga kelangsungan ekosistem kehidupan laut,” pungkasnya
Awak media detik1 akan terus memberitakan terkait kegiatan dan ke absahan ijin proyek Reklamasi yang ada di Desa Pasir Putih Kecamatan Bungutan, Situbondo ini.
“Saya sudah konfirmasi ke manajer yang pegang proyek reklamasi tersebut via chat WhatsApp, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” tutupnya.
(Red/Tim)