Situbondo, detik1.com – Seorang Pria, Panggi Nur Rahman (24) tahun, warga Kampung Segaran, RT 03/ RW 01 Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo,Tega melakukan penganiayaan terhadap Seorang Perempuan Bernama Astutik (48) tahun dan anaknya Novi Wahyuni, warga Kampung Sagaran, RT 01/ RW 01 Desa Blimbing, Kecamatan Besuki Situbondo, Jawa Timur.
Penganiayaan tersebut langsung di laporkan oleh suami korban (Hasan Basri ) ke Polsek Besuki, dengan Laporan polisi Nomor : LP/52/X11/Res 1.6/2022/Reskrim/Situbondo/SPKT Polsek Besuki, Jumat 02 Desember 2022, Sekira pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di warung milik Korban, yang mana pada saat itu, anak Korban Novi Wahyuni terlibat cekcok dengan istri terlapor dan mendorongnya sampai terjatuh, kemudian datang ibu korban (Astutik) yang hendak menolong. Namun tiba-tiba datang terlapor (Panggi Nur Rahman) yang membawa celurit dan langsung membacok dengan mengayunkan clurit ke arah kedua korban.

Akibat kejadian tersebut ibu Korban (Astutik) mengalami luka robek pada kedua telapak tangannya( tepatnya pada jari-jari tangan) serta luka robek pada kepala bagian kanan, sementara anaknya (Novi Wahyuni) mengalami luka robek di kepala bagian kiri.
Adapun saksi dalam peristiwa penganiayaan tersebut diantaranya, Hudayanto (35) tahun dan Lutriani (36) tahun warga Kampung Segaran RT 01/RW 01 Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo.
Sementara itu, Petugas yang mendatangi TKP diantaranya adalah, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas Blimbing Briptu Deky M dan Bripka Abdur R.

Kapolsek Besuki AKP Achmad Sulaiman saat di konfirmasi awak media DetikOne via WhatsAppnya membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap dua orang perempuan tersebut.
“Ia benar mas, telah terjadi penganiayaan terhadap dua orang perempuan, kami bersama Resmob Polres Situbondo sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tutup Perwira tiga balok di pundaknya ini.
(Red/Tim)