Situbondo, detik1.com – Akibat penerapan Surat edaran kepala badan Karantina Pertanian Pusat, tentang kewaspadaan kejadian Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ). membuat pengiriman Hewan sapi dan kambing di sejumlah kabupaten di Jawa timur mengalami permasalahan tidak bisa mengirim keluar Daerah.
Dampak dari penerapan itu dirasakan juga Oleh masyarakat peternak di kepulauan Sapudi Kabupaten Sumenep. Sapudi yang menyandang Icon pulau Sapi, saat ini masyarakatnya mengalami kehancuran perekonomian karena Sapi yang menjadi sumber penghasilannya tidak bisa dijual ke Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Akhmadi, dari Sindikat Wartawan Indonesia ( SWI ) dan Kepala Biro Media DetikOne Sumenep, mendatangi Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Situbondo. Bersama Pimred Media DetikOne Benny Hartono dan Wahyudi selaku Sekjen Teropong langsung di temui PLT kepala Dinas Peternakan Kabupaten Situbondo, Kholil.,SP.MP.
Menurutnya, dengan penerapan pelaksanaan surat Edaran dari karantina pertanian pusat, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat penolakan pengiriman hewan sapi dari pulau Sapudi.
“Kami sampai saat ini tidak pernah menerbitkan surat penolakan pengiriman sapi dari sapudi mas, silahkan kirim sesuai Dokumen seperti biasanya dari karantina disana” ungkap Kholil kepada awak media, Senin (23/05/2022).
Disinggung sejauh mana pelaksanaan surat edaran karantina pertanian pusat di Kabupaten Situbondo, Kadis Peternakan meminta maaf Bahwasanya sedang ada tamunya.
“Mohon ma’af mas….karena saya ada acara dengan tamu,silahkan ke Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner ibu Ir. Sulistiyani yang akan bantu menerangkan” tutupnya.
Diruangan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, ibu Sulistiyani yang kesehariannya dipanggil ibu Lista dengan Ramah menyambut kami.
Menurutnya pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Situbondo bersama para petugas dan Polres Situbondo terus melakukan kordinasi dan melakukan langkah pencegahan dengan turun langsung ke lapangan.
Sementara itu ditanya soal pengiriman sapi dari Sapudi, ibu Sulistiyani memberikan keterangan tidak jauh beda dari apa yang dijelaskan Plt Kadis Peternakan.
“Kami tidak pernah melakukan penolakan, silahkan kirim, lengkapi sapi-sapi itu dengan dokumen seperti biasanya dari pihak karantina setempat” jelasnya.
Karena Kami tidak mau dipersalahkan Mas?? karena para pedagang itu bukan hanya dijual disitubondo sapinya, tapi di jual dilain daerah.
Situbondo hanya dijadikan persinggahan. ketika dikirim keluar daerah lagi kami yang harus mengeluarkan Surat keterangan.
“Setelah dikirim dan ditengah perjalanan dikenak PMK, bukan Sapudi atau Sumenep yang dipersalahkan, tentunya kami mas,” terangnya.
Diketahui Sampai saat ini Dinas Karantina Kepulauan Sapudi, Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Khalid tidak berani mengeluarkan surat keterangan. karena perintah dari atas berkenaan dengan penanganan pencegahan wabah PMK.
(Tim/Red)