Situbondo, detik1.co.id // Kasus kontroversial muncul di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur, di mana Kepala Desa tersebut dituduh melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Wahyudi, wartawan dari Media Teropong Timur News. Sabtu 27 April 2024.
Menurut keterangan Wahyudi, saat di konfirmasi awak media DetikOne menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wib, saat berkomunikasi melalui telepon whatsapp untuk mengklarifikasi pengaduan warga, kepada desa jatisari memberikan respon dengan dan marah dan mengancam akan membunuhnya dengan menggunakan kata-kata kasar.
“Kamu jadi wartawan jangan gawat, pakai minyak kamu, mau saya pukul, mau saya bunuh kamu,” jelas Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan bahwa tidak ada permasalahan pribadi dirinya dengan Kades Jatisari, ia hanya meminta klarifikasi terkait adanya pengaduan dan informasi dari warga.
“Karena saya diancam akan dibunuh, maka akan saya melaporkan pengacaman ini kepada pihak kepolisian dengan bukti rekaman percakapan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Kades Jatisari tersebut,” terang Wahyudi.
Kasus ini tentunya menimbulkan keprihatinan atas dugaan kriminalisasi terhadap profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Sementara itu, hingga berita ini terbit belum ada penjelasan resmi dari Kades Jatisari