Kades Prajekan Kidul Terima Piagam Penghargaan dari Kemendes PDTT RI

Bondowoso, detik1.com – Pemerintah Desa Prajekan Kidul Kecamatan Prajekan Bondowoso, terima Piagam Penghargaan dari Kemendes PDTT RI dengan Nomor : 3676/KPG.02.02/2022.

Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT) Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022.

Lencana Desa Mandiri diberikan kepada Ariska Prasetyo Kepala Desa Prajekan Kidul yang ditanda tangani oleh Menteri Desa PDTT RI Dr. (H.C) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd tertanggal 4 November 2022, bertempat di Grand Padis Bondowoso, Kamis (17/11/2022).

Kepala Desa Prajekan Kidul mengatakan bahwa Piagam Penghargaan dengan status desa mandiri
berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2022

Piagam tersebut berdasarkan keputusan menteri nomor 105 tahun 2022, Tentang pemberian penghargaan Desa dengan status mandiri tahun 2022.

“Alhamdulillah, hari ini Pemdes Prajekan Kidul menerima anugerah lencana desa mandiri dari Kemendes PDTT RI atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan desa mandiri,” pungkasnya.

(Wira)

error: