Kapolsek Bluto Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Ket. Foto Zeini Bersama Kanit Reskrim Polsek Bluto

Sumenep, detik1.co.id // Kapolsek Bluto, AKP Agus Sugito, SH., MH., membantah tudingan lamban dalam menangani kasus penganiayaan yang melibatkan korban anak di bawah umur.

Perwira asal Banyuwangi itu menjelaskan, pada 8 Agustus 2025 Polsek Bluto menerima laporan terkait dugaan penganiayaan anak di bawah umur. Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan visum di Puskesmas Bluto dan meminta keterangan saksi-saksi. Keesokan harinya, tepatnya 9 Agustus, laporan tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Sumenep, khususnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Karena korban masih di bawah umur, maka kami langsung limpahkan ke Polres Sumenep bagian Unit PPA. Kemudian pada 11 Agustus kami membuat surat SP2HP kepada pelapor bahwa kasus tersebut sudah ditangani PPA Polres Sumenep. Jadi, tidak benar pemberitaan salah satu media online yang menyebut laporan digantung sampai lima hari,” tegas Agus saat dikonfirmasi awak media DetikOne.

Lebih lanjut, perwira dengan tiga balok di pundaknya itu mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan yang namanya disebut dalam pemberitaan.

Ket. Surat SP2HP Polres Sumenep

“Waktu wartawan media itu telepon, saya jelaskan kalau kasus tersebut sudah di limpahkan ke PPA Polres Sumenep, Tapi dalam pemberitaan justru terkesan saya yang lamban menangani. Seharusnya konfirmasi ke Polres Sumenep, kenapa penanganannya dianggap lamban. Saya selalu perintahkan anggota agar melayani masyarakat dengan cepat, tanpa memandang kasus apa pun,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban, Zeini, saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah memberikan pernyataan terkait tudingan lamban tersebut. Ia menilai pemberitaan itu tidak benar dan tidak melalui konfirmasi kepadanya secara langsung.

“Saya sempat marah kepada saudara saya yang ada di Bangkalan, karena dalam berita itu disebutkan penanganannya lamban. Padahal tidak benar. Keterangan itu justru dari saudara saya, sementara wartawan yang menulis berita tidak pernah konfirmasi ke saya. Akibat berita ini saya jadi merasa tidak enak dengan Kapolsek dan Kanit, padahal hubungan saya dengan beliau-beliau sangat baik,” ujarnya singkat.

Baca Juga:
Si Jago Merah Lalap SDN Brakas 5 Kecamatan Raas, Sumenep
error: