Kapolsek Situbondo Kota: Kami Melarang Adanya Perjudian dan Peredaran Miras di Ex Lokalisasi GS

Doc.Photo Kapolsek Situbondo Kota Saat Di Ex Lokalisasi Gunung Sampan

Situbondo, detik1.co.id // Demi menjaga Harkamtibmas, Kepolisian Sektor {Polsek) Situbondo Kota, Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, Melaksanakan Patroli Harkamtibmas Dialogis untuk mencegah penyakit masyarakat di tempat-tempat Nongkrong anak muda.

Adapun lokasi patroli di lakukan di jalan Raya Kotakan dan Ex Lokalisasi GS. Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sabtu Malam 27 Mei 2023 sekira 24 WIB.

Operasi tersebut di pimpin langsung Kapolsek Situbondo Kota (Iptu Agus Siswanto, SH.) dan di dampingi Kanit Reskrim (Aipda Adam Safaat, S.H.), Bhabinkamtibmas (Aiptu Priyo Utomo dan Bripka Febri).

Dikonfirmasi awak media DetikOne, Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto menyampaikan, kegiatan patroli di tempat nongkrong anak-anak muda adalah untuk mencegah dan mengantisipasi adanya pesta Miras dan Penyalahgunaan Narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya.

“Kami menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan pesta miras dan Balap liar,” tutur Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Situbondo Kota juga mengatakan, bahwasanya patroli di Ex Lokalisasi Gunung Sampan untuk menghimbau kepada masyarakat dan RT 30 agar tidak ada lagi yang namanya perjudian.

“Kami melarang ada perjudian di wilayah hukum Polsek Situbondo Kota dalam bentuk apapun, serta larangan penjualan Miras. hal tersebut dilakukan untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek dengan Dua Balok di pundaknya ini.

(Aditya)

error: