Situbondo, detik1.com – Telah di temukan adanya kejadian Penemuan Mayat di Perum Griya Kalibagor Indah No.D1/17 Ds. Kalibagor Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo.
Kejadian tersebut di ungkapkan Oleh Kapolsek Kota kabupaten Situbondo Rabu (8/06/2022).
Adapun identitas korban sebagai berikut: Nama: H. Syafaat, jenis kelamin: laki – laki TTL: Banyuwangi, 24 April 1956 (66 tahun) pekerjaan: sopir, alamat: Dusun. Jatisari RT 3 RW Desa. Wringin agung Kec Gambiran Kab. Banyuwangi, tempat tinggal: Perum Griya Kalibagor Indah No.D1/17 Dsn. Krajan Desa Kalibagor Kecamtan Situbondo Kabupaten Situbondo.
Sementara saksi – saksi Ahmad Risky Zidny, laki-laki, 19 tahun, mahasiswa, Perum Griya Kalibagor Indah D-1 nomor 20 Ds. Kalibagor Kec. / Kab. Situbondo, Hendra Cahyadi, 41, laki – laki, PNS, perum Griya Kalibagor D1/19 Ds. Kalibagor Kec. / Kab. Situbondo, Fajar Setia Budi, laki laki, 33 th, Polri, Perum Griya Kalibagor Indah C1/23 Ds. Kalibagor Kec. / Kab. Situbondo
Sebelum mayat di temukan saksi mengetahui pintu korban tertutup dan lampu menyala serta kendaraan truk milik korban ada di rumah.
“Rumah korban tetap tidak ada perubahan dan seharian korban tidak terlihat,” kata saksi pertama.

Mengetahui hal tersebut, saksi kedua dan saksi ketiga beserta warga sekitar mendobrak pintu rumah korban, saat itu korban sudah tidak bernyawa di kasur kamar milik korban.
Setelah itu Hasil visum luar yang dilakukan oleh tim forensik RSU Abdoer Rahem Situbondo bersama Unitident Satreskrim Polres Situbondo sebagai berikut: Dilihat dari kondisi jenazah, diperkirakan korban meninggal 14 s/d 16 jam yang lalu terdapat bekas kerokan di dada
ujung jari tangan, telapak tangan, ujung jari kaki, dan telapak kaki terlihat membiru, terlihat lebam di bagian dada atas hingga kepala, hal ini menandakan kemungkinan terjadinya gagal jantung pada korban adanya pembengkakan lambung
di duga korban meninggal karena sakit/gagal jantung dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan
Kemudian Polsek Kota melakukan tindakan yang dilakukan dengan Mendatangi TKP, Mengamankan sekitar area TKP, Mencatat dan intograsi saksi-saksi, Menghubungi Unit Ident Satreskrim Polres Situbondo
Membuat laporan polisi, Dokumentasi
Membuat AOBO.
Hadir di TKP Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto, SH, Ps. Kanitreskrim, Aipda Adam Safa’at, SH Ps. Kanitintelkam, Bripka Iis Harianto, SH, Petugas jaga, Aipda Bachtiar Jahidy dan Bripka Fajar SB.
Menurut keterangan warga bahwa korban tinggal di rumah kontrakan (TKP) bersama istrinya, namun saat kejadian istri korban sedang pulang ke Banyuwangi, sehingga saat kejadian korban tinggal seorang diri.
Selain itu pihak keluarga juga menerangkan bahwa beberapa hari terakhir korban dalam keadaan sakit, bahkan kemarin korban mengatakan bahwa sudah tidak kuat dan seperti akan mati karena sesak nafas, selain itu ditemukan beberapa obat berbagai merk di kamar korban.
“Keluarga korban menerima kematian korban karena sakit dan menolak untuk dilakukan VER, terkait hal tersebut telah dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keluarga korban.” Pungkas Kapolsek, Kamis (09/06/2022).
(Buji/Ras)