Sumenep, detik1.co.id // Kasus pembunuhan Hamsan yang diduga dilakukan secara berencana masih menyisakan banyak tanda tanya. Hingga kini, pihak kepolisian, khususnya Polres Sumenep, belum berhasil mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
Ketua Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN), Hasyim Khafani, menyoroti lambannya penanganan kasus ini. Menurutnya, Polres Sumenep terkesan tidak serius dalam mengusut kasus yang telah menjadi perhatian publik.
Selain itu, ia juga menilai adanya kejanggalan dalam penerapan pasal. Polisi menyangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa kepada para tersangka, padahal berdasarkan fakta di lapangan dan laporan pihak korban, seharusnya kasus ini masuk dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Kami merasa ada upaya untuk menghambat pengungkapan kasus ini. Seolah-olah ada pihak yang ingin melindungi aktor utama di balik pembunuhan ini,” ujar Hasyim. Rabu 19 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Biro Pengawasan Penyidik (Rowassidik) Mabes Polri, Bidang Propam Polda Jatim, serta Divisi Propam Mabes Polri. Tujuannya adalah memastikan adanya pengawasan khusus terhadap penanganan kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam upaya menghambat penyelidikan.
Menurutnya, kasus pembunuhan Hamsan memiliki kemiripan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo yang sempat menjadi perhatian nasional. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terungkap siapa dalang sebenarnya di balik pembunuhan tersebut.
“Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang jenderal saja bisa terungkap, mengapa kasus Hamsan ini justru terkesan ditutup-tutupi? Berdasarkan surat laporan kepolisian dari Polsek Kangean dengan nomor LP/B/39/VII/2022/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, kasus ini diduga kuat merupakan pembunuhan berencana yang melibatkan lebih dari dua orang. Namun, polisi hanya menangkap dua orang yang diduga hanya berperan sebagai pelaku turut serta,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Hasyim dan timnya berencana melakukan audiensi dengan Kapolres Sumenep yang baru untuk memastikan kasus ini bisa segera diungkap secara tuntas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini karena menyangkut nyawa seseorang. Pelaku utama belum terungkap, dan ini menjadi perhatian publik,” pungkasnya.